Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan pada Jum’ at 03/01/20 telah menemukan beredarnya pupuk yang diduga palsu yang kemasanya menyerupai
pupuk bersubsidi produksi PT Petrokimia Gresik. Untuk itu, Dipertan Grobogan
menghimbau pada masyarakat atau petani Grobogan, Jika menemukan hal yang sama
di wilayah masing masing agar segera melaporkan kepada pihak berwajib dan
Penyuluh Pertanian. Dalam hal ini Petani diminta agar lebih teliti dalam membeli
pupuk jenis apapun. Beredarnya pupuk non subsidi yang berkemasan menyerupai
pupuk bersubsidi Produksi PT Petrokimia Gresik tersebut pertama kali ditemukan
di wilayah Kecamatan Pulokulon Grobogan Jawa Tengah.
Menurut Edhie Sudariyanto Kepala Dinas
Pertanian Kabupaten Grobogan bahwa, diketahui
beredarnya pupuk tersebut berkat
laporan dari para petani yang sudah terlanjur membeli dan menggunakannya, namun
setelah digunakan dengan selang beberapa hari kemudian, pupuk tersebut tidak
bereaksi pada tanamannya. Tentu saja hal ini membuat curiga pada petani,
sehingga mereka para petani menyampaikan hal ini pada Dipertan Grobogan dengan
maksud untuk berkonsultasi. Kemudian pihak Dinas turun lapangan guna
mengkroscek pupuk tersebut. Setelah dilakukan pengecekan petugas menemukan
tanda tanda kejanggalan dari kemasan dan jenis pupuknya. Karena ditemukan
adanya kejanggalan sehingga pihak Dipertan berkoordinasi dengan pihak
Kepolisian setempat. Guna tidak terdapat lagi korban petani, sehingga sejumlah
pupuk yang tersisa dirumah agen tersebut Polisi telah mengamankan puluhan sak
Pupuk yang diduga palsu.
Masih menurut Kadipertan Edhie bahwa, sejauh
ini pihaknya memang belum bisa memastikan palsu dan tidaknya pupuk tersebut,
untuk itu pihaknya telah mengirimkan butiran pupuk tersebut ke PT Sucofindo
Semarang guna diadakan pemeriksaan,
pengujian dan pengkajian untuk bisa memastikan palsu dan tidaknya adanya
pupuk tersebut. edhie juga menghimbau agar para petani lebih teliti pada
pembelian pupuk, karena alokassi pupuk bersubsidi tahun 2020 baru
dikoordinasikan, untuk itu bila belum ada pupuk bersubsidi para petani dapat
menggunakan pupuk non subsidi yang ada di Kios Pupuk Lengkap (KPL) di wilayah
terdekat. Jadi jangan hanya asal membeli pada agen yang belum jelas resmi
Legalitasnya.
Sementara itu, Kapolsek Panunggalan AKP Bowo
saat dikonfirmasi pihaknya menyampaikan jika dalam hal ini pihaknya masih
melakukan penyelidikan. Dari wilayah kerjanya sementara ditemukan dua agen dari
beredarnya pupuk non subsidi dengan merk dan kemasanya menyerupai pupuk
bersubsidi Produksi PT Petrokimia Gresik. Guna proses penyelidikan, pemilik
agen telah menitipkanya sisa pupuk yang belum terjual pada Polsek Panunggalan. Sehingga
pihak Polsek mengamankanya untuk membawa ke Mapolsek.gik rm