Saat evakuasi penghunu Rutan kelompok Cipinang dan Solo |
Selasa sore
24/03/20 sekitar pukul 16.00 WIB terjadi bentrok dan kerusuhan di Rumah
Tahanan (Rutan)
2 B Purwodadi, Jln R. Suprapto Purwodadi Kab. Grobogan Jawa Tengah. Kerusuhan ini dipicu adanya penghuni Napi Pindahan dari LP Cipinang dan Solo. Hingga mengakibatkan sejumlah fasilitas di Aula Rutan rusak
dan porak poranda.
Informasi yang
dihimpun bahwa, sekitar pukul 06.00 WIB penghuni pindahan dari Lp Cipinang
sejumlah50 Orang dan dari Solo 8 orang teriak
teriak gak terima jika ditempatkan di tempat tersebut. mereka mengklaim
bahwa
di Rutan Purwodadi banyak mata mata (Penyusup). Diantaranya penghuni lama yang dicurigai sebagai mata mata yaitu
tiga orang ,Mbah Mamok, Ali
Bruno dan Yanto.
Berawal dari situ
saat kelompok Cipinang dan Solo Sekitar pukul 07.00 Wib ketemu pertama
mbah Mamok (orang yang dicurigai sebagai mata mata)
langsung dipukuli oleh kelompok Napi asal Cipinang dan Solo. Kemudian
dilanjutkan untuk mencari lagi
mata mata Ali Bruno dan Yanto dan dipukuli
dilapangan tenis.
Beberapa jam
kemudian usai insiden berlangsung, Sekitar pukul 13.00 penghuni
kembali masuk dalam sel tahanan. Dan selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIB dikeluarkan dari sel Tahanan
namun oleh petugas di pisahkan diblok masing masing dengan di gembok. Merasa diberlakukan tidak adil oleh petugas, kemudian kelompok Napi
asal cipinang dan Solo tidak terima
kalau hanya ditempatkan di diblok,
dengan alasan dari pihak rutan telah pilih kasih. Terkait hal ini kelompok Cipinang dan Solo membuat onar mereka
melampiaskan kemarahan dengan memecah kaca, membakar tong sampah, melempar
petugas dengan batu dan lain lain.
Insiden ini
membuat petugas dari TNI/Polri ikut serta meredam agar tidak berlangsung lama
dan memakan banyak korban. Hingga pukul 16.00 Wib
Para petugas dari kepolisian dan Anggota Kodim 0717/Purwodadi datang ke TKP
untuk meredam Situasi.
Akibat dari
insiden ini 3
Orang Napi yaitu Mbah Mamok, Ali Bruno dan Yanto mengalami
luka karena kena pukulan dengan kondisi lebam di bagian
mata dan kepala. Sementara Kerugian
Materiil Kaca Aula Pecah dan Aula bagian belakang
terbakar sedikit serta 1 Net Tenis.
Terkait insiden ini, Kepala
Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah Marasirin Siregar mengatakan bahwa,
Sebanyak 20 dari 58 narapidana titipan dari Lapas Cipinang, Jakarta
dan Solo, Jawa Tengah (Jateng) dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap
pada Rabu (25/3/2020) dini hari. Hal itu untuk menghindari kerusuhan susulan. Pemindahan
ini buntut dari kerusuhan yang terjadi dalam rutan kelas II Purwodadi,
Grobogan pada Selasa (24/3/2020) sore. gik rm.