SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Geger karena pesan mobil dari Kredit macet, Oknum Perwira Polisi dilaporkan ke Polres Jombang

Eko (Pelapor)
Jombang, RM. _
  Berawal pemesanan mobil dari hasil kredit macet, seorang warga sipil Eko Lelono Juni Santoso (42) warga Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Jombang mengaku telah dianiaya oleh Seorang oknum polisi berinisial MG yang berdinas di Polda Jatim. Tidak terima dengan perilaku oknum Perwira Polisi tersebut sehingga dilaporkannya ke SPKT Mapolres Jombang Jawa Timur. Hal ini sesuai dengan laporan bernomor: TBL/58/Ill/Res.I.6/2020/JATIM/RES JBG tertanggal 7 Maret 2020.
  Menurut Eko bahwa, penganiayaan bermula saat terlapor MG memesan mobil bekas jenis Toyota Fortuner VRZ yang dari kredit macet pada Jumat (14/2) lalu seharga Rp195 juta. Dan mobil tersebut dipesan MG untuk seniornya.
Kemudian MG menyuruh Pelapor mengambil uang MG di kantor BCA Cabang Kediri, selanjutnya uang Rp195 juta cash diterimanya pada Senin malam (9/2). Saat itu juga MG meminta kalau hari Senin mobil itu harus sudah ada. Karena itu  Eko lalu mentransfer uang dari MG tersebut ke temannya yang punya mobil bekas kredit macet di Jakarta.
  Karena hingga beberapa minggu kemudian ternyata pelapor belum bisa mendatangkan mobil pesanan terlapor, sehingga terlapor marah- marah dan meminta kembali seluruh uangnya. Dari keseluruhan uang milik terlapor senilai Rp190 juta tersebut , pelapor saat itu baru bisa mengembalikannya Rp165 juta dan masih kurang Rp30 juta. Menurut pelapor Sebagian uangnya digunakan untuk biaya operasional yaitu pembelian tiket pesawat dan untuk uang muka pemesanan yang akhirnya macet di sana.
  Masih menurut  Eko (pelapor) bahwa , tepatnya Kamis (5/3), terlapor kembali meneleponnya untuk menanyakan uang kekurangannya.Kemudian pelapor menjanjikan akan segera mengembalikan kekurangannya. Meski demikian, alasan pelapor itu tidak diterima lagi oleh oknum Perwira tersebut. dan oknum tersebut lalu memerintahkan anak buahnya untuk menjemput pelapor dan membawanya saat berada di Perumahan Puri Permata, Desa Sengon, Kecamatan Jombang kota.
"Waktu itu saya di Borgol, katanya saya mau dibawa Ke Polda, tapi tahunya saya dibawa ke SPBU Tambak Beras lalu disiksa oleh MG," jelas Eko.
Eko disiksa saat berada di dalam mobil, Eko mengaku mengalami penyiksaan dari oknum perwira Polisi tersebut. menurut Eko saat itu dipukuli dengan gagang pistol yang diarahkan ke tangan dan pelipis.Tidak hanya itu, leher eko juga menjadi sasaran aniayaan terlapor terhadap Eko dengan carakondisi  disulut rokok dengan tangannya terborgol. Eko baru dilepaskan oleh oknum Perwira Polisi tersebut setelah saya dapat pinjaman uang teman untuk mengembalikan
  Sehari kemudian setelah Eko mengalami penganiayaan tersebut ia mengaku merasakan kepalanya pusing. Dari situlah Pihak keluarga juga tidak bisa terima atas perlakuan oknum Perwira Polisi tersebut.

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib