Eko (Pelapor) |
Berawal pemesanan mobil
dari hasil kredit macet, seorang warga sipil Eko Lelono Juni Santoso (42) warga Desa Badas,
Kecamatan Sumobito, Jombang mengaku telah dianiaya oleh Seorang oknum polisi berinisial MG yang berdinas di Polda Jatim.
Tidak terima dengan perilaku oknum Perwira Polisi tersebut sehingga
dilaporkannya ke SPKT Mapolres Jombang Jawa Timur. Hal
ini sesuai dengan laporan bernomor: TBL/58/Ill/Res.I.6/2020/JATIM/RES
JBG tertanggal 7 Maret 2020.
Menurut Eko
bahwa, penganiayaan bermula saat terlapor MG memesan mobil bekas jenis Toyota
Fortuner VRZ yang dari kredit macet pada Jumat (14/2) lalu seharga Rp195 juta.
Dan mobil tersebut dipesan MG untuk seniornya.
Kemudian MG
menyuruh Pelapor mengambil uang MG di kantor BCA Cabang Kediri, selanjutnya
uang Rp195 juta cash diterimanya pada Senin malam (9/2). Saat itu juga MG
meminta kalau hari Senin mobil itu harus sudah ada. Karena itu Eko lalu mentransfer uang dari MG tersebut ke
temannya yang punya mobil bekas kredit macet di Jakarta.
Karena hingga beberapa minggu kemudian
ternyata pelapor belum bisa mendatangkan mobil pesanan terlapor, sehingga terlapor
marah- marah dan meminta kembali seluruh uangnya. Dari keseluruhan uang milik
terlapor senilai Rp190 juta tersebut , pelapor saat itu baru bisa
mengembalikannya Rp165 juta dan masih kurang Rp30 juta. Menurut pelapor Sebagian
uangnya digunakan untuk biaya operasional yaitu pembelian tiket pesawat dan
untuk uang muka pemesanan yang akhirnya macet di sana.
Masih menurut
Eko (pelapor) bahwa , tepatnya Kamis (5/3), terlapor kembali meneleponnya
untuk menanyakan uang kekurangannya.Kemudian pelapor menjanjikan akan segera mengembalikan
kekurangannya. Meski demikian, alasan pelapor itu tidak diterima lagi oleh
oknum Perwira tersebut. dan oknum tersebut lalu memerintahkan anak buahnya untuk
menjemput pelapor dan membawanya saat berada di Perumahan Puri Permata, Desa Sengon,
Kecamatan Jombang kota.
"Waktu
itu saya di Borgol, katanya saya mau dibawa Ke Polda, tapi tahunya saya dibawa
ke SPBU Tambak Beras lalu disiksa oleh MG," jelas Eko.
Eko disiksa
saat berada di dalam mobil, Eko mengaku mengalami penyiksaan dari oknum perwira
Polisi tersebut. menurut Eko saat itu dipukuli dengan gagang pistol yang
diarahkan ke tangan dan pelipis.Tidak hanya itu, leher eko juga menjadi sasaran
aniayaan terlapor terhadap Eko dengan carakondisi disulut rokok dengan tangannya terborgol. Eko baru
dilepaskan oleh oknum Perwira Polisi tersebut setelah saya dapat pinjaman uang
teman untuk mengembalikan
Sehari kemudian setelah Eko mengalami
penganiayaan tersebut ia mengaku merasakan kepalanya pusing. Dari situlah Pihak
keluarga juga tidak bisa terima atas perlakuan oknum Perwira Polisi tersebut.