Saat Proses evakuasi Korban |
Nasib naas
yang dialami oleh Harjono 52th seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Desa .Nambuhan
Rt.03 Rw.01 Purwodadi Jawa Tengah. Saat mengendarai mobil jenis Xenia bernopol K 9355 GF yang dikemudikan oleh Sutiyem 47th warga Rt 06/01 Kel/Kec Purwodadi tiba tiba
disambar oleh Kereta Api (KA) Ambarawa Expres di km 59 + 700
perlintasan tidak terjaga jalur hilir petak jalan (Gambringan
– Ngrombo) Desa Depok Kecamatan Toroh Grobogan Jawa Tengah. Hal ini
terjadi pada Jum’at sore
27/03/20 sekitar pukul 16.41 wib. Akibatnya seorang korban mengalami tewas seketika.
Informasi yang
dihimpun sementara bahwa, KA No 267 Ambarawa Expres dengan no Lok cc 2018334 yang dikemudikan oleh Masinis Muhammad
Syaifuddin dan Asisten Masinis
Agung Nugroho telah melaju dari
arah Selatan menuju ke arah Utara (Stasiun Gambringan ke arah Stasiun Ngrombo). Saat melintas
di perlintasan tanpa penjagaan Desa Depok, bersamaan dengan itu mobil Xenia
yang dikemudikan oleh Korban/Sutiyem dengan berpenumpang dua rekanya juga
melintas/menyebrang. Tentu saja insiden ini tidak bisa dihindari.
Sementara dari
insiden tersebut satu Orang korban meninggal dunia. Sedangkan rekanya
mengalami luka. Dan korban dievakuasi ke Rumah Sakit Panti Rahayu
Purwodadi Grobogan Jawa Tengah. gik rm