Bupati Blora saat menghadiri pesta besar |
Meskipun sudah dihimbau oleh pemerintah,
bahkan Kapolri sudah mengeluarkan maklumat bahwa pelanggar akan diberikan
sangsi Pidana. Namun hal ini tidak membuat takut oleh teman Bupati Blora. Pelanggaran
terhadap imbauan pemerintah untuk belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah
sekaligus tidak membuat kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19 masih saja terjadi.
Dilansir
dari Liputan6.com info terbaru di Blora, ada pengantin menggelar pesta
pernikahan besar-besaran di Aula Grha Oktana PEM Akamigas Cepu pada Kamis
(26/3/2020) kemarin. Meski demikian tak ada gerak cepat petugas keamanan untuk
membubarkan pesta tersebut, seperti yang dilakukan di daerah lain. Usut punya
usut, yang punya hajat tersebut ternyata kawan baik Bupati Blora.
Menurut Siti Maemunah,
seorang warga kepada Liputan6.com mengatakan, dirinya kaget acara pesta sebesar
itu tetap digelar di tengah instruksi untuk tetap dirumah karena corona Covid-19. "Katanya kan tidak
boleh bikin acara yang melibatkan orang banyak," ungkapnya. Siti
menyampaikan, hajat resepsi pernikahan tersebut digelar atas nama Tulus. Dia
bilang, yang bersangkutan merupakan asistennya Bupati Blora."Katanya sih
anak buahnya Bupati, kalau memang benar justru harusnya memberikan contoh ke
masyarakat. Bukan malah sebaliknya," kata Maemunah.
"Tadi saya pas lewat, acaranya
ramai banget. Saya lihat polisi cuma duduk-duduk," katanya menambahkan.
Sementara itu, Camat Cepu Luluk Kusuma Agung Ariadi kepada Liputan6.com mengatakan,
pihaknya tidak hadir dalam acara resepsi pernikahan tersebut. Dia bilang,
persoalan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Infonya pak kapolsek Cepu sudah
ditangani pihak polres Blora," kata Luluk.
Terkait hal ini Kapolres
Blora, AKBP Ferry Irawan menjelaskan, sebetulnya pihaknya sudah melarang yang
membuat acara tersebut untuk tidak menggelar resepsi pernikahan.
"Kita tidak memberikan izin acara
tersebut. Sesuai maklumat Kapolri, yang bersangkutan tadi malam juga sudah kita
imbau, namun mereka tetap ingin menggelarnya," katanya.
Mengenai maklumat Kapolri Idham Aziz,
dia menjelaskan, bahwa isinya tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah
dalam penanganan virus corona Covid-19. Tertuang kalimat agar
kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak ditempat umum
dan dilingkungan sendiri ditiadakan. AKBP Ferry menyebut, pihaknya telah
menjalankan imbauan maupun intruksi dari Kapolri dengan cara pendekatan, tanpa
kekerasan.
"Prinsipnya, kita tetap mengedepankan upaya persuasif humanis. Apabila yang bersangkutan tetap ingin menggelar acara, kita pun tidak bisa mencegahnya," katanya.
"Prinsipnya, kita tetap mengedepankan upaya persuasif humanis. Apabila yang bersangkutan tetap ingin menggelar acara, kita pun tidak bisa mencegahnya," katanya.
Kapolres menyampaikan, langkah pidana
akan diberikan sebagai langkah terakhir apabila mengancam keselamatan masyarakat.
"Acara tersebut sudah dipersiapkan
lama, kita sudah mengkonfirmasi dinas kesehatan untuk datang ke lokasi agar
mengecek dan memeriksa para tamu," katanya. Tim rm