Pelaku (kanan). Tkp (kiri) |
Sabtu siang
28/03/20 sekitar pukul 12.30 Wib di tanah tegalan (sanggeman) milik perhutani
Dusun Permas Desa Kronggen Kec Brati Grobogan Jawa Tengah terjadi insiden
Perampasan sebuah Sepeda motor dengan korban seorang perempuan bernama Mega Murni 35th warga
Rt.016 Rw.003 Ds/Kec Godong.
Beruntung beberapa jam kemudian pelaku
berhasil diringkus Polisi.
Informasi yang
dihimpun melalui Nur Sugiyarto 27th warga setempat bahwa, sebelumnya ia mendengar adanya kabar jika ada
Begal/perampokan di TKP yang dimaksud. Tentu saja hal ini membuatnya peduli dan
mendatangi TKP. Sesampai di TKP ternyata telah terdapat seorang perempuan yang
sudah dalam keadaan luka luka. Hingga pihaknya melakukan pertolongan pada
korban dan melaporkanya peristiwa tersebut ke Polsek Brati.
Menurut Kapolsek Brati AKP Asep Priyana bahwa, antara korban dan pelaku saling kenal. karena pelaku masih kerabat dari mantan suami korban. Sebelum peristiwa
terjadi Evan
Supriyadi 41(pelaku) yang merupakan warga Dsn Pasiraman, Rt. 01/03, Ds. Katekan, Kec. Brati telah diantar korban dengan naik sepeda motor honda PCX 150 Nopol K 3965 AZF untuk pulang ke rumah pelaku. Saat sampai
di TKP tiba tiba pelaku melakukan
kekerasan dan memaksa meminta kendaraan Sepeda Motor (SPM) milik
korban. Karena korban tidak berdaya menghadapi pelaku, sehingga SPM
milik korban di bawa kabur oleh pelaku.
Pelaku menganiaya
korban dengan memakai pisau dapur. Saat ditemukan, kondisi korban mengalami
luka bekas tusukan
pada empat bagian tubuh. Diantaranya di
leher sebelah kanan, telapak tangan sebelah kanan, dan di
punggung korban.
Setelah Polisi
mendapat laporan Pihaknya melakukan penyelidikan. Hingga Polisi
mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri
menggunakan sepeda motor honda PCX 150
Nopol K 3965 AZF ke arah selatan, setelah dilakukan pencarian, Polisi berhasil
meringkus pelaku di wilayah Dsn Mlakas Ds Lemah Putih Kec Brati Grobogan, Pelaku dengan barang Bukti sepeda motor telah diamankan ke Mapolsek Brati. Serta
barang bukti yang lain yang diamankan Polisi antara lain Barang
Bukti : sebuah pisau dapur dengan gagang kayu
dengan panjang 26 cm, sebuah topi dengan merk, Sepasang Sandal Warna putih,
satu Kaca Mata serta satu Handshate Bluetoth. Sementara kerugian materi diperkirakan 27 Juta Rupiah. Gik rm