Jumat lalu,
15/05/20 Sebanyak 93 warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa
Sambirejo Kecamatan Wirosari Grobogan Jawa Tengah berkumpul di pendopo Kantor Balai
desa untuk pencarian dana. Dalam kesempatan
itu tentunya petugas juga telah menerapkan sosial
dan pshycal distancing dalam antrian.
diantaranya dengan memberi jarak kursi satu meter. Selain
itu bagi warga yang dating juga
diwajibkan untuk mengenakan masker.Dalam
pelaksanaan tersebut sejumlah warga yang sudah jompo
dan lumpuh diperbolehkan untuk diantar
atau diwakilkan keluarga lainnya.
namun tentunya yang diperbolehkan hanya keluarga yang masih
dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Menurut Kepala Desa Sambirejo Denie Indrias bahwa, dalam penerimaan BST ini masih ditemukan Tiga daftar nama warganya yang sudah meninggal dunia. Untuk itu Kades meminta agar seluruh data warga yang sudah meninggal agar dicoret dari daftar penerima BST atau bantuan sosial lainnya. Meski demikian, Kade Denie juga masih memberikan peluang kepada ahli waris yang masih terdata dalam satu KK untuk mengambil. Tentu saja bagi ahli waris juga harus bisa menunjukan bukti kepemilikan KK, namun kalau tidak bisa menunjukkan KK terpaksa bantuan BST tidak bisa diambil.
Menurut Kepala Desa Sambirejo Denie Indrias bahwa, dalam penerimaan BST ini masih ditemukan Tiga daftar nama warganya yang sudah meninggal dunia. Untuk itu Kades meminta agar seluruh data warga yang sudah meninggal agar dicoret dari daftar penerima BST atau bantuan sosial lainnya. Meski demikian, Kade Denie juga masih memberikan peluang kepada ahli waris yang masih terdata dalam satu KK untuk mengambil. Tentu saja bagi ahli waris juga harus bisa menunjukan bukti kepemilikan KK, namun kalau tidak bisa menunjukkan KK terpaksa bantuan BST tidak bisa diambil.
Kades Sambirejo
juga menyampaikan bahwa, dalam kesempatan tersebut terdapat beberapa warga
yang belum bisa mencairkan BST. Hal ini dikarenakan warga tersebut
tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk
(KTP) meskipun sudah terdata dalam Kartu Keluarga. Agar
bisa segera mencairkan
BST, Bagi
warga penerima yang tidak memiliki KTP, petugas
dari kantor pos meminta warga tersebut untuk segera memohon KTP
baru atau mencari Surat Keterangan (Suket) dari dinas terkait. Hal
ini sengaja dilakukan agar tidak terjadi lagi
salah sasaran. gik
rm