Dusun Plosonambangan |
Grobogan, RM. –
Sudah jatuh tertimpa tangga, setidaknya hal ini yang dialami oleh sejumlah warga Desa Rejosari Kec/Kab Grobogan Jawa Tengah. Mereka di satu Dusun Plosonambangan selain harus isolasi mandiri mereka tiap KK harus membayar iuran guna biaya karantina bagi pemudik. Hal ini karena 4/5/20 yang lalu Ngadimin 56th warga setempat dinyatakan Positif Covid 19.
Tentu saja hal penarikan iuran tersebut disayangkan oleh sejumlah pihak, hingga beredar pesan singkat melalui What Shap yang isinya tentang keputusan rapat adanya perencanaan karantina untuk para Pemudik. Dalam pesan tersebut disampaikan bahwa, "karantuna untuk pemudik akan dipusatkan di gedung SDN 2 Rejosari, biaya makan ditanggung oleh masing masing keluarga pemudik dan Pemerintah desa hanya memfasilitasi tempat saja. Sedangkan untuk beaya operasional dipungutkan dari warga dusun Plosonambangan Desa Rejosari".
Seperti yang disampaikan oleh seorang Tokoh Masyarakat setempat bahwa ia menyayangkan adanya pungutan tersebut, karena saat ini warga dalam kondisi susah, harusnya mendapat bantuan, namun kenapa masih harus dikenakan pungutan meskipun jumlahnya hanya 10 ribu per KK.
"tidak seharusnya Pemdes terus memasrahkan/membebankan biaya ini pada warga".keluhnya.
Terkait hal tersebut Ali Sadikin Kepala Desa Rejosari saat dikonfirmasi Jum'at (06/05/20) ia enggan memberikan jawaban.gik rm