Gresik, RM. _Kurniawan pelaku ( baju oren)
Kurniawan 36 th yang diketahui
sebagai sebagai security aktif warga
Desa Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik Jawa Timur dalam waktu 1×24
jam akhirnya diringkus oleh Sat Reskrim Polres Gresik. Sesuai dengan vidio yang
tengah viral di Medsos, Kurniawan terbukti melakukan perusakan mobil dengan
menggunakan batu paving di Jalan Raya Roomo Manyar Gresik. Dalam video tersebut
Pelaku terlihat jelas mengancam Afra Putri Zainifa yang merupakan korban sekaligus
pemilik mobil sambil mengacung-acungkan batu paving ke arah wajah korban.
Menurut korban Afra Putri Zainifa bahwa
pasca kejadian ia masih merasa trauma karena saat itu didalam mobil juga ada
anak-anak masih dibawah umur. Korban juga mengatakan bahwa ia Sebenarnya sudah
meminta maaf pada pelaku. Namun, pelaku masih terus emosi dan mengejar
mobil yang dikendarainya sambil melakukan intimidasi serta perusakan.
Sementara pelaku mengaku bahwa dirinya tersulut emosi karena saat
mengendarai motor nyaris tertabrak oleh mobil yang dikendarai korban. Meskipun korban
sudah meminta maaf, namun dirinya masih selalu juga emosi hingga akhirnya
berusaha mengejar mobil korban dan melakukan pengrusakan.
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti mengatakan bahwa, terkait dengan hal ini Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti diantaranya satu buah batu paving, motor Honda Scoopy W 6820 AV serta sepotong kaos milik pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal 335 dan pasal 406 KHUP dengan ancaman pidana penjara 8 bulan. Guna proses penyidikan lebih lanjut kini pelaku telah mendekam ditahanan.tim rm