Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar yang ikut diciduk Propam
Jakarta,
RM. _
Selasa (16/2/2021) Kapolsek Astanaanyar dan
belasan anggotanys, ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda
Jabar dan Mabes Polri pada. 11 Anggota Polri bersama Kapolsek tersebut diduga
mengonsumsi narkoba jenis sabu. Atas peristiwa tersebut, belasan anggota Polri
yang bertugas di Polsek Astanaanyar mereka harus meringkuk di ruang tahanan
Propam Polda Jabar guna menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar. Jika
terbukti mengonsumsi narkoba, mereka terancam dipecat. Adanya 12 Anggota Polri
yang menggelar pesta Narkoba tersebut dinilai seperti gerombolan mafia yang sedang beraksi, yang dipimpin
bosnya, seorang kapolsek wanita.
Seperti yang dilansir oleh jpnn.com Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta
S Pane menyoroti kasus Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung
yang diamankan Propam Polda Jabar karena diduga bersama sebelas anggotanya
menggelar pesta narkoba. Neta menilai kasus ini menjadi fenomena baru di
jajaran Polri. "Fenomena baru sedang melanda jajaran kepolisian di mana
pejabat Polri, yakni seorang kapolsek perempuan memimpin anak buahnya melakukan
pesta narkoba hingga mereka terciduk bareng," kata Neta, Kamis (18/2).
IPW menilai apa yang dilakukan kapolsek di Bandung itu adalah
tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal
mai-main lagi.
"Namun
sudah menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang kapolsek perempuan tega
memimpin anak buahnya untuk memakai narkoba bareng," ungkap Neta.
IPW
melihat kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun inilah yang
pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba.
"Dan pesta narkoba itu dipimpin seorang kapolsek wanita," katanya.
Menurut Neta, 12 polisi yang diduga menggunakan narkoba itu seperti
gerombolan mafia yang sedang beraksi, yang dipimpin bosnya, seorang kapolsek
wanita.
"Bagaimanapun
kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi polri, khususnya
bagi Kapolri baru," jelasnya.
IPW
berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah keduabelas polisi itu
merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar
pemakai. "Mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah
sebuah sindikat," ungkap Neta.
IPW berharap dalam proses di pengadilan nanti, keduabelas polisi itu
dijatuhi vonis hukuman mati. "Karena sudah mempermalukan institusi Polri
dan mencederai rasa keadilan publik," katanya. Saat ini, lanjut Neta,
anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba bahkan kerap menjadi incaran para
bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun pengedar atau
pemakai. Sebab itu dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba
terus bertambah.
Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah
dana segar yang gurih. "Para bandar tak segan-segan memberikan dana segar
itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar," katanya. Mengingat anggota
kepolisian sangat rawan terlibat narkoba, Mabes Polri perlu menerapkan
pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, perilaku dan
kinerja bawahannya. Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung
dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. "Tujuannya agar narkoba
tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian," pungkas
Neta.tim rm