SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Kata Anggota DPRD Bantul, Pemakaman Covid seperti Mengubur Anjing

Supriyono anggota DPRD Bantul dari  Partai Bulan Bintang (PBB)

Bantul, RM . _

Pernyataan anggota DPRD Kabupaten Bantul Supriyono tentang penanganan Covid 19 berbuah pro dan Kontra di berbagi pihak, pernyataan melalui Sebuah video viral di media sosial. Supriyono merupakan Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut mengatakan bahwa, pemakaman pasien positif Covid-19 seperti mengubur anjing dan menjadi sebuah proyek.

Isi dari vidio tersebut , "Mati lan urip iku kagungane Gusti Allah, ora apa-apa di-Covid-ke, apa-apa di-Covid-19-ke. Bar operasi kanker payudara, penyakit gula mulih di-Covid-ke, njur le mendhem kayak mendhem kirik. Hadhuh, gek iki alam apa? Ha sing dha mendhem seka Dinas Kesehatan entuk proyek njuk sakpenake dhewe," ( Bahasa Indonesia : "Hidup dan mati itu milik Tuhan, bukannya apa-apa di-Covid kan. Habis operasi kanker payudara, penyakit gula lalu di-Covid-kan. Terus yang menguburkan seperti mengubur anjing. Kondisi macam apa ini? Yang menguburkan itu dari Dinas Kesehatan dapat proyek terus seenaknya sendiri.")

Peserta aksi di Gedung DPRD Bantul

Pernyataan anggota DPRD Bantul ini disampaikan saat dalam acara 'Tasyakuran Pernikahan & Khitanan' yang ditayangkan akun YouTube, Jogja Live Streaming, Sabtu (20/2). Akibat dari pernyataan tersebut hingga sekitar ratusan orang yang tergabung dalam relawan penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul  gruduk Gedung DPRD Bantul Senin 22/02/2021.

Ratusan orang yang geruduk Gedung DPRD Bantul tersebut tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul, SAR dan potensi relawan Bantul lainnya. Menurut salah satu peserta aksi yang mewakili rekanya bahwa, apa yang disampaikan anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut sangat menyinggung perasaan banyak orang. Karena dalam pemakaman pasiean Covid 19 terdapat SOP yang harus dilaksanakan petugas.

Terkait pernyataan anggota DPRD Bantul tersebut para peserta aksi memnuntut dan mendesak pimpinan DPRD Bantul segera memanggil Supriyono untuk melakukan klarifikasi dan mencabut pernyataan yang menyinggung para relawan bencana non alam / Covid 19 itu. Peserta aksi juga memberi kesempatan dalam waktu 1 X 24 jam agar Anggota DPRD Supriyono segera meminta maaf secara terbuka melalui media massa, media sosial kepada petugas Covid 19.

Tidak hanya itu, pelaku aksi juga mendorong aparat kepolisian berwenang agar melakukan penyelidikan atas pernyataan wakil rakyat tersebut yang dinilai berpotensi membangkitkan amarah masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi menyampaikan bahwa, terkait dengan video viral tentang pernyataan anggota DPRD Bantul dari PBB tersebut sesuai dengan tata tertib pihaknya telah menyerahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk memanggil Supriyono. Tim rm

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib