Supriyono anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB)
Bantul, RM . _
Pernyataan anggota
DPRD Kabupaten Bantul Supriyono tentang penanganan Covid 19 berbuah pro dan
Kontra di berbagi pihak, pernyataan melalui Sebuah video viral di media sosial.
Supriyono merupakan Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut
mengatakan bahwa, pemakaman pasien positif Covid-19 seperti mengubur anjing dan
menjadi sebuah proyek.
Isi dari vidio
tersebut , "Mati lan urip iku kagungane Gusti Allah, ora apa-apa
di-Covid-ke, apa-apa di-Covid-19-ke. Bar operasi kanker
payudara, penyakit gula mulih di-Covid-ke, njur le mendhem kayak mendhem
kirik. Hadhuh, gek iki alam apa? Ha sing dha
mendhem seka Dinas Kesehatan entuk proyek njuk
sakpenake dhewe," ( Bahasa Indonesia : "Hidup dan mati itu milik
Tuhan, bukannya apa-apa di-Covid kan. Habis operasi kanker payudara,
penyakit gula lalu di-Covid-kan. Terus yang menguburkan seperti mengubur
anjing. Kondisi macam apa ini? Yang menguburkan itu dari Dinas Kesehatan dapat
proyek terus seenaknya sendiri.")Peserta aksi di Gedung DPRD Bantul
Pernyataan anggota
DPRD Bantul ini disampaikan saat dalam acara 'Tasyakuran Pernikahan &
Khitanan' yang ditayangkan akun YouTube, Jogja Live Streaming, Sabtu (20/2). Akibat
dari pernyataan tersebut hingga sekitar ratusan orang yang tergabung dalam
relawan penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul
gruduk Gedung DPRD Bantul Senin 22/02/2021.
Ratusan orang yang
geruduk Gedung DPRD Bantul tersebut tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko
Bencana (FPRB) Bantul, SAR dan potensi relawan Bantul lainnya. Menurut salah
satu peserta aksi yang mewakili rekanya bahwa, apa yang disampaikan anggota
DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut sangat menyinggung perasaan
banyak orang. Karena dalam pemakaman pasiean Covid 19 terdapat SOP yang harus
dilaksanakan petugas.
Terkait pernyataan
anggota DPRD Bantul tersebut para peserta aksi memnuntut dan mendesak pimpinan
DPRD Bantul segera memanggil Supriyono untuk melakukan klarifikasi dan mencabut
pernyataan yang menyinggung para relawan bencana non alam / Covid 19 itu. Peserta
aksi juga memberi kesempatan dalam waktu 1 X 24 jam agar Anggota DPRD Supriyono
segera meminta maaf secara terbuka melalui media massa, media sosial kepada
petugas Covid 19.
Tidak hanya itu,
pelaku aksi juga mendorong aparat kepolisian berwenang agar melakukan penyelidikan
atas pernyataan wakil rakyat tersebut yang dinilai berpotensi membangkitkan
amarah masyarakat.
Wakil Ketua DPRD
Bantul Subhan Nawawi menyampaikan bahwa, terkait dengan video viral tentang pernyataan
anggota DPRD Bantul dari PBB tersebut sesuai dengan tata tertib pihaknya telah menyerahkan
kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk memanggil Supriyono. Tim rm