Kabag OPS Polres Grobogan Kompol Sugiyanto saat negoisasi dengan perwakilan pengusaha sound |
Grobogan, RM . _
Selasa sore, 23/02/21
petugas Kepolisian Resort Grobogan terpaksa harus membubarkan puluhan mobil
yang bermuatan Sound System dengan kapasitas tinggi di Dusun Sukoharjo Desa
Krangganharjo Toroh Grobogan Jawa Tengah. Tepatnya di kawasan Sound System
Sumber Laris Sukorejo. Hal tersebut dilakukan karena aksi mereka (pengusaha
seni/sound) dinilai bisa mengundang kerumunan masa. Diketahui aksi mereka para
pengusaha saat berkumpul sambil memutar sound system yang terpasang di
kendaraan masing masing. Selain itu sejumlah kendaraan yang bermuatan sound
tersebut juga mondar mandir di jalan raya Purwodadi-Solo.
Salah seorang dari
perwakilan aksi tersebut ketika didatangi Kompol Sugiyanto Kabag Ops Polres
Grobogan mengatakan bahwa mereka sebenarnya bukan/belum melakukan aksi demo. Namun
keberadaan mereka hanya mempersiapkan aksi dan hanya transit di area
Sumberlaris sambil menunggu kabar kedatangan Hardono selaku koordinator aksi
yang saat itu sedang koordinasi dengan Kepolisian. Berhubung Hardono tidak
kunjung datang sampai sore, sehingga mereka para peserta menghibur diri sambil
nyetel perlengkapan Sound System yang mereka persiapkan.
Pantauan radar minggu
dilokasi bahwa, sekitar pukul 15.00 wib ratusan kendaraan dari berbagai jenis
yang bermuatan sound system telah berjajar di sepanjang Jalan Purwodadi Solo KM
4 tepatnya di area persewaan perlengkapan pesta Sumber Laris (Mbahe Sound). Mereka
sebagian kendaraannya lalu lalang sambil memutar sound yang mereka persiapkan. Namun
belum sempat memutar dengan lama, aksi tersebut telah didatangi petugas Polres
Grobogan. Dengan dipimpin langsung oleh Kabag OPS Kompol Sugiyanto aksi tersebut
berhasil dihentikan.
Kepada radar minggu Kabag
OPS Kompol Sugiyanto menyampaikan bahwa, terkait aksi oleh para pengusaha sound
terpksa segera dihentikan, hal ini karena dinilai berpotensi mengundang
kerumunan masa. Meski yang dilakukan peserta aksi tidak anarkis namun bisa
mengundang kerumunan masa.
Kompol Sugiyanto juga
menambahkan bahwa, mengingat di Kabupaten Grobogan masih Zona Oranye, pihaknya
tetap melakukan Protokol Kesehatan yang sesuai dengan Intruksi Menteri dan
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah serta Surat Edaran Bupati Grobogan. Hal bisa
segera memutus mata rantai Covid 19 dan supaya virus ini bisa segera hilang
dari Indonesia.
Hal yang sama juga
disampaikan oleh Kapolsek Toroh AKP Darmono. Untuk itu pihaknya berpesan agar
semua pihak khususnya masyarakat Toroh juga saling bisa mengikuti anjuran Pemerintah supaya Covid 19 bisa segera hilang dan khususnya di
Grobogan kembali menjadi zona Hijau. Gik rm