Gambar ilustrasi
Semarang,
RM. _
Mobil mewah dan motor gede (moge) bukan termasuk
hal khusus, jadi tidak ada pengawalan. Sehingga Kepolisian Daerah Jawa Tengah
melarang anggotanya untuk mengawal konvoi moge dan mobil mewah. Tentu saja jika
hal ini dilanggar oleh anggotanya, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy
Syafirudin pihaknya tak segan memberikan sanksi kepada anggotanya yang
melanggar.
Menurut Kombes Rudy pada Selasa (16/3/2021) bahwa,
pengawalan kendaraan dilakukan hanya untuk kegiatan yang bersifat khusus. Pengawalan
khusus hal-hal yang dibutuhkan diantaranya VIP
kegiatan kenegaraan Serta hal-hal khusus agar selamat sampai tujuan
seperti mengantar orang yang meninggal.
Terkait hal ini jika terdapat anggotanya yang
melakukan pengawalan terhadap mobil mewah dan moge dipastikan akan dikenai
sanksi disiplin.
"Pasti kena hukuman disiplin, kan semua
atas perintah atasannya apabila mengawal," tegasnya.
Kompol Rudy juga menjelaskan bahwa, pengawalan konvoi kendaraan yang tidak bersifat khusus itu berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Meski demikian, pengawalan dapat dilakukan untuk kegiatan atau event olahraga dan yang termasuk event kenegaraan. Tim rm