SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

CATAT...!!! Polda Jateng larang anggotanya kawal konvoi Moge dan Mobil mewah

Gambar ilustrasi

Semarang, RM.  _

Mobil mewah dan motor gede (moge) bukan termasuk hal khusus, jadi tidak ada pengawalan. Sehingga Kepolisian Daerah Jawa Tengah melarang anggotanya untuk mengawal konvoi moge dan mobil mewah. Tentu saja jika hal ini dilanggar oleh anggotanya, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin pihaknya tak segan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar.

Menurut Kombes Rudy pada Selasa (16/3/2021) bahwa, pengawalan kendaraan dilakukan hanya untuk kegiatan yang bersifat khusus. Pengawalan khusus hal-hal yang dibutuhkan diantaranya VIP  kegiatan kenegaraan Serta hal-hal khusus agar selamat sampai tujuan seperti mengantar orang yang meninggal.

Terkait hal ini jika terdapat anggotanya yang melakukan pengawalan terhadap mobil mewah dan moge dipastikan akan dikenai sanksi disiplin.

"Pasti kena hukuman disiplin, kan semua atas perintah atasannya apabila mengawal," tegasnya.

          Kompol Rudy juga menjelaskan bahwa, pengawalan konvoi kendaraan yang tidak bersifat khusus itu berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Meski demikian, pengawalan dapat dilakukan untuk kegiatan atau event olahraga dan yang termasuk event kenegaraan. Tim rm 

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib