Kades Imam Budiawan (kanan) Kaur Chambali (kiri) |
Grobogan, RM. _
Grobogan hebat, dalam tahun 2021 ini rencana akan diadakan perekrutan
perangkatbdesa se Kabupaten Grobogan secara serentak. Tidak menutup
kemungkinan, rencana jahat praktek jual beli jabatan yang dilakukan oleh masing
masing Kepala Desa (Kades) setempat juga rawan terjadi. Seperti peristiwa yang
terjadi di Desa Telawah Kec Karangrayung Kab Grobogan Jawa Tengah, Kades
Telawah Imam Budiawan/wawan dituding telah mengadakan pemufakatan jahat yaitu
dugaan adanya jual beli jabatan di Desanya oleh seorang Kepala Urusan Keuangan
(Kaur Keuangan) Chambali.
Secara otomatis suasana
hangat pun terjadi pada desa ini. Bahkan temuan Kaur tersebut telah dibuktikan
denganbukti petunjuk rekaman saat wawancara terhadap salah seorang bakal calon
peserta/pemohon pengisian perangkat Desa Telawah oleh Kaur Chambali. Bahkan
temuan ini sempat dilaporkan melalui akun Tweeter pada Gubernur Jawa Tengah
Ganjar Pranowo. Tentu saja hal ini sempat menyulutapi dan menjadi perhatian
oleh berbagai pihak.
Menurut Chambali saat ditemui radarminggu di rumahnya pada Sabtu lalu
menyampaikan bahwa, hal ini terpaksa dilakukan karena Kades wawan sudah tidak
lagi bisa diberi masukan. Kades wawan yang se- olah olah mengandalkan
kekayaanya dan merasa memiliki kenalan Anggota DPRD Grobogan tersebut saat
diklarifikasi adanya temuan tentang dugaan jual beli jabatan tersebut justru
terkesan mentang mentang dan berbuntut mengajak adu fisik. Hal inilah yang
menyulut Kaur Keuangan Chambali mengadukan peristiwa ini Pada Gubernur Jawa
Tengah Ganjar Pranowo.Berikut aduan oleh Chambali:
Laporgub#Chambali#Grobogan#Karangrayung#Telawah#Assalamu'alaikum
wr.wb...
Yang kami hormati, dan kami
banggakan Gubernur Jawa Tengah, Bpk. Ganjar Pranowo.. Mohon dengan sangat untuk
segera ditindak lanjuti.. penyaringan, perekrutan pengisian seleksi perangkat
desa, di desa kami..Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung kabupaten Grobogan
yang harusnya dilaksanakan secara jujur, adil, fair play serta transparan..jelas-jelas
menyalahi aturan dan hukum yg berlaku dalam pelaksanaanya, karena pengisian
kekosongan 8 formasi perangkat desa,
didesa kami jelas2 semua telah
dikondisikan oleh seorang kepala desa, dengan praktik jual beli jabatan dengan
nilai yg cukup fantastis..tiap formasi 200 - 300 juta...mohon dengan sangat ini
segera ditindak lanjuti, karena kami mencari keadilan kepada pemerintah
provinsi Jawa Tengah agar pelaksanaan pengisian perangkat desa, didesa kami
benar-benar dilaksanakan oleh panitia/lembaga yg benar-benar independen dan
bersih dari praktik KKN..,dan atau bila tidak bisa dilaksanakan secara baik mohon untuk segera ditunda, diurungkan,
atau ditiadakan pengisian perangkat desa, didesa kami..
Laporan kami tidak tak berdasar,
kami punya bukti wawancara dengan salah satu personal bakal calon perangkat
desa yg telah dikondisikan oleh Kepala Desa..dan apabila Gubernur Jawa Tengah,
Bpk.Ganjar Pranowo meragukan akan kebenaran fakta dan realita ini, bisa
membentuk tim gabungan pencari fakta terkait pengkondisian praktik jual beli
jabatan perangkat desa, didesa kami..sekian dan terima kasih..
Wassalamualakum wr wb.
#A/n. CHAMBALI
Terkait
informasi tersebut ketika dikonfirmasikan pada Kades Telawah Sabtu 24/04 lalu
hingga berita ini dterbitkan pihaknya tidak mau memberikan komentar. gik rm