Agus Siswanto.S Sos (Ketua DPRD) Grobogan |
Grobogan, RM _
Tertangkapnya H. FIRMAN
TRI H, S.Farm.Apk oknum anggota Dwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan Jawa
Tengah dari Fraksi Gerindra yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis
ganja menjadi sorotan dan viral di berbagai media massa baik cetak maupun
online. Hal ini berdampak pada nama baik DPRD Grobogan menjadi tercoreng
kembali. Tentu saja berbagai komentar serta hujatan terhadap tubuh DPRD muncul
dari dari masyarakat , pejabat bahkan Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto S.sos
juga ikut berkomentar.
Baca juga : Jelang lebaran, Firman Tri H oknum anggota DPRD Grobogan Fraksi Gerindra ditangkap Polisi
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto saat di konfirmasi wartawan pada Sabtu (8/5/2021) mengatakan bahwa pihaknya selaku pimpinan DPRD Kab. Grobogan meminta maaf kepada masyarakat Grobogan terkait salah seorang anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Firman Tri Hartanto (anggota DPRD Grobogan |
“Kami secara prinsip menyerahkan
permasalahan tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai hukum yang berlaku,
baik dari Polres dan Kejaksaan, semoga saja bisa berjalan dengan baik dan
tentunya ini bisa dijadikan pelajaran kita semua dengan adanya peristiwa ini tentunya
kita harus berhati-hati didalam melakukan aktivitas,” jelasnya.
Agus
juga menyampaikan bahwa, guna kelancaran kinerja anggotanya pihaknya telah
melakukan koordinasi dengan teman teman Fraksi Gerindra. Selain itu juga
melakukan koordinasi dengan Pimpinan Partai Gerindra setempat. Dengan adanya
kejadian ini Agus berharap semua bisa mengambil hikmahnya, bila ada
permasalahan pada, angar anggotanya selalu melakukan kegiatan hal – hal yang
positif serta sebisa mingkin menjahui Narkoba. Karena Narkoba bisa merusak
Bangsa Indonesia. Gik rm