Kediri, RM _
Polres Kediri melaksanakan apel penandatanganan pakta integritas terkait penyalahgunaan narkoba. Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dan dihadiri Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, dan diikuti oleh peserta apel di halaman Mapolres Kediri, Rabu pagi (19/5/2021).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kediri AKBP Lukman menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut untuk penandatanganan fakta integritas dan sebagai komitmen secara bersama agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredaran.
AKBP Lukman Cahyono juga berpesan kepada anggotanya bahwa, narkoba merupakan musuh terbesar dan harus diberantas sampai dengan tuntas.
"Kalau ditemukan ada anggota yang menyalahgunakan narkoba maka kami akan berikan sanksi tegas disiplin, kode etik, hingga pidana umum," ujar AKBP Lukman Cahyono dalam amanatnya.
AKBP Lukman menegaskan, tidak ada permintaan maaf bagi anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Tidak ada permintaan maaf bagi anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, " tegasnya.
Selain itu, dalam amanatnya juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan dan mengedarkan. Karena personel Satresnarkoba Polres Kediri hingga saat ini selalu mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri. gus rm