Ket foto: Tersangka PP (nomor dua dari kanan) saat diamankan petugas dari persembunyiannya di Mojokerto
Kediri, RM. _
Unit PPA Satreskrim Kediri mengamankan seorang pelaku pencabulan berinisial PP (30) warga Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri Jawa Timur. Pelaku ditangkap oleh petugas saat bersembunyi di Desa Sumberjati Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.
Menurut Kasat Reskrim Kediri Iptu Rizkika Admadha Putra, Minggu (30/5/2021) bahwa, sebelum penangkapan terlebih dahulu pijaknya telah menerima laporan dari keluarga korban tentang adanya peristiwa tersebut. Usai mendapat laporan, tentu saja petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasil dari penyelidikan bahwa, peristiwa pencabulan terjadi pada Senin lalu (24/5/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, korban Senuk 17th (samaran) telah di hubungi pelaku melalui WhatsApp (WA) untuk datang ke rumah kontrakan pelaku. Karena jarak rumah korban dan pelaku tidak jauh, akhirnya korban datang dengan jalan kaki. Setiba di rumah kontrakan pelaku korban spontan kaget karena banyak teman pelaku yang sedang menggelar pesta minuman keras. Saat itu juga, korban diberi minuman keras oleh pelaku hingga korban mengalami mabuk.
Tidak lama kemudian teman-teman pelaku pergi. Sementara Di rumah kontrakan itu tinggalah pelaku dan korban. Dalam keadaan sepi itu korban disuruh menutup pintu jendela oleh pelaku dengan lasan agar keberadaan mereka berdua tidak ketahuan ibu korban. Karena korban takut ketahuan oleh ibunya bahwa dirinya telah mabuk, sehingga mau menutup jendela. Dalam kesempatan tersebut, saat korban menutup pelaku melakukan perbuatan bejatnya dengan cara pelaku mengikuti korban dan langsung menarik tangan korban serta mendorong korban ke tempat tidur. Korban yang terpengaruh miras tidak berdaya dan jatuh ke tempat tidur.
Kemudian pelaku Pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Pelaku juga sempat mengancam korban, Bila korban tidak menuruti pelaku maka pelaku akan menyebarkan video korban saat mandi.
Dengan kondisi tidak berdaya, Korban sempat melakukan perlawanan. Namun korban tidak bisa menolak ajakan pelaku karena takut mendapat ancaman bahwa pelaku akan menyebarkan video korban sedang mandi.
Karena korban tidak berdaya melawan, sehingga aksi bejat yang dilakukan pelaku pun terjadi. Namun pada saat itu korban sedang menstruasi. Pelaku yang pada saat itu nafsu bejatnya diubun-ubun hanya berusaha melampiaskan hasratnya dengan meraba-raba korban.
Setelah peristiwa tersebut, korban bercerita kepada orang tuanya dan oleh Pihak keluarga korban kemudian melapor ke pihak kepolisian. Hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk oleh Polisi.gus rm