Dimas SL (Pelaku)
Kediri, RM. _
Dimas Suryo Laksono (21) pemuda asal Desa Kedungmalang Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Jawa Timur harus berurusan dengan Polisi. Dimas diamankan Petugas Satnarkoba Polres Kediri saat berada di rumah tinggalnya. Pemuda itu ditangkap karena terbukti telah kedapatan menyimpan Narkoba jenis Pil Dobel L.
Menurut Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K , melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara pada Jumat Jumat (11/6/2021) mengatakan bahwa, dari tangan pelaku petugas unit Reskrim Polsek Plemahan menyita barang bukti 200 butir pil dobel L.
Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran Narkoba jenis Pil Dobel L di Wilayah Hukum Polres Kediri. Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan mengarah kepada Dimas Suryo Laksono.
Tak ingin buruannya hilang, petugas langsung melakukan penggerebekan dirumah pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa barang haram tersebut. Hasil dari interograsi yang dilakukan Petugas bahwa pelaku mengakui jiaa barang bukti tersebut adalah miliknya. Tent saja pelaku langsung digelandang petugas. Guna proses lebih lanjut Pelaku diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Plemahan Kediri.Yok RM