Dokumen Kominfo Grobogan
Grobogan, RM. _
Guna mempermudah pelayanan untuk masyarakat dalam mendapatkan dokumen
kependudukan, Pemkab Kabupaten Grobogan Jawa Tengah pada Selasa lalu, (8/6/2021)
telah meluncurkan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa (Pos Pakde) dan
Anjungan Dukcapil Mandiri Desa (ADM Desa).
Peluncuran tersebut dilakukan secara semi virtual di ruang Riptaloka
gedung Sekretariat Daerah (Setda) Grobogan. Dalam kesempatan itu, hadir Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto,
Kepala Disdukcapil Grobogan, Kepala OPD, serta Kepala Desa (Kades) se-
Kabupaten Grobogan.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Grobogan Achmad Basuki Mulyono
bahwa, Pos Pakdhe merupakan Unit pelayanan administrasi kependudukan yang berada
di desa/ kelurahan. Dengan demikian diharapkan bisa semakin mendekatkan pelayanan
Adminduk kepada masyarakat. Sehingga Masyarakat yang ingin mengurus dokumen
kependudukan, kini juga dapat mendaftarkannya secara online.
Sedangkan bagi masyarakat/Pemohon yang tidak bisa mendaftar secara
online, cukup datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan
dan tidak perlu lagi mengurus ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan. Kemudian
persyaratan/dokumen dari masyarakat oleh Operator desa/ kelurahan akan men-scan
persyaratan dan melakukan input data melalui Aplikasi. Setelah diproses oleh
operator Dispendukcapil, maka operator desa dapat mengunduh dokumen untuk
dicetak dan diserahkan kepada pemohon.
Untuk yang dimaksud Anjungan
Dukcapil Mandiri Desa (ADM Desa) merupakan mesin cetak dokumen kependudukan yang
dapat dioperasionalkan secara mandiri oleh masyarakat di desa/kelurahan. ADM
Desa ini dapat mencetak dokumen yang berbentuk kertas seperti KK, Akta
Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pernikahan dan Perceraian bagi nonmuslim, dan
Surat Pindah Keluar Daerah.
“Dengan
anjungan layanan Disdukcapil desa dengan layanan Pos Pakde ini diharapkan
supaya masyarakat cukup mengurus dokumen di kantor desa, sehingga tidak perlu
ke Dinas atau ke Kecamatan, kecuali mengurus KTP atau KIA,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto mengatakan bahwa,
peluncuran Pos Pakde dan ADM Desa ini merupakan salah satu program 100 hari
kerja Bupati dan Wakil Bupati Grobogan. Dengan inovasi ini masyarakat menjadi
lebih mudah, lebih dekat, efektif dan efisien dalam mendapatkan dokumen
kependudukan.
Untuk itu Wakil Bupati yang juga mantan Dirut RSUD Purwodadi ini mengajak kepada Kepala Desa atau lurah
se-Kabupaten Grobogan yang belum membuka layanan Pos Pakde ini agar segera
membukanya. Dan Pemerintah desa atau kelurahan harus melaksanakan pelayanan
publik dengan sebaik-baiknya. Karena Pelayanan ini adalah untuk masyarakat,
buatlah masyarakat bahagia dengan pelayanan kita,” tegas Wabup.
Wakil Bupati Bambang Pujiyanto juga menyampaikan bahwa, di masa pandemi
Covid-19, seluruh pelayanan publik harus mengutamakan pencegahan penyebaran
Covid-19. Karena itu, inovasi tersebut sangat sesuai dengan kondisi saat ini. Dengan
adanya Pos Pakde dan ADM Desa menurutnya akan mengurangi antrian masyarakat di
kecamatan maupun di kantor Dispendukcapil. Dan dengan adanya ADM Desa ini
masyarakat juga dapat mencetak dokumen secara mandiri tanpa perlu bantuan
petugas. Gik rm