SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Butuh Dapatkan Layanan Kependudukan dengan mudah, cukup datang ke “Pos Pakde”

Dokumen Kominfo Grobogan

Grobogan,  RM. _

Guna mempermudah pelayanan untuk  masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan, Pemkab Kabupaten Grobogan Jawa Tengah pada Selasa lalu, (8/6/2021) telah meluncurkan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa (Pos Pakde) dan Anjungan Dukcapil Mandiri Desa (ADM Desa).

Peluncuran tersebut dilakukan secara semi virtual di ruang Riptaloka gedung Sekretariat Daerah (Setda) Grobogan. Dalam kesempatan itu, hadir  Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto, Kepala Disdukcapil Grobogan, Kepala OPD, serta Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Grobogan.

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Grobogan Achmad Basuki Mulyono bahwa, Pos Pakdhe merupakan Unit pelayanan administrasi kependudukan yang berada di desa/ kelurahan. Dengan demikian diharapkan bisa semakin mendekatkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat. Sehingga Masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, kini juga dapat mendaftarkannya secara online.

Sedangkan bagi masyarakat/Pemohon yang tidak bisa mendaftar secara online, cukup datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan dan tidak perlu lagi mengurus ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan. Kemudian persyaratan/dokumen dari masyarakat oleh Operator desa/ kelurahan akan men-scan persyaratan dan melakukan input data melalui Aplikasi. Setelah diproses oleh operator Dispendukcapil, maka operator desa dapat mengunduh dokumen untuk dicetak dan diserahkan kepada pemohon.

Untuk yang dimaksud  Anjungan Dukcapil Mandiri Desa (ADM Desa) merupakan mesin cetak dokumen kependudukan yang dapat dioperasionalkan secara mandiri oleh masyarakat di desa/kelurahan. ADM Desa ini dapat mencetak dokumen yang berbentuk kertas seperti KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pernikahan dan Perceraian bagi nonmuslim, dan Surat Pindah Keluar Daerah.

“Dengan anjungan layanan Disdukcapil desa dengan layanan Pos Pakde ini diharapkan supaya masyarakat cukup mengurus dokumen di kantor desa, sehingga tidak perlu ke Dinas atau ke Kecamatan, kecuali mengurus KTP atau KIA,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto mengatakan bahwa, peluncuran Pos Pakde dan ADM Desa ini merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Grobogan. Dengan inovasi ini masyarakat menjadi lebih mudah, lebih dekat, efektif dan efisien dalam mendapatkan dokumen kependudukan.

Untuk itu Wakil Bupati yang juga mantan Dirut RSUD Purwodadi ini  mengajak kepada Kepala Desa atau lurah se-Kabupaten Grobogan yang belum membuka layanan Pos Pakde ini agar segera membukanya. Dan Pemerintah desa atau kelurahan harus melaksanakan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Karena Pelayanan ini adalah untuk masyarakat, buatlah masyarakat bahagia dengan pelayanan kita,” tegas Wabup.

Wakil Bupati Bambang Pujiyanto juga menyampaikan bahwa, di masa pandemi Covid-19, seluruh pelayanan publik harus mengutamakan pencegahan penyebaran Covid-19. Karena itu, inovasi tersebut sangat sesuai dengan kondisi saat ini. Dengan adanya Pos Pakde dan ADM Desa menurutnya akan mengurangi antrian masyarakat di kecamatan maupun di kantor Dispendukcapil. Dan dengan adanya ADM Desa ini masyarakat juga dapat mencetak dokumen secara mandiri tanpa perlu bantuan petugas. Gik rm

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib