SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Godong rawan begal, Resmob Grobogan bertindak ringkus dua kawanan Begal

Dua kawanan Begal dihadapkan saat Konferensi Polres Grobogan 

Grobogan, RM. _

Gerak cepat yang dilakukan tim Resmob Polres Grobogan terkait peristiwa pembegalan di jalan raya Purwodadi Semarang. Sehingga Kurang dari 24 jam, tim Resmob Polres Grobogan akhirnya berhasil mengungkap kasus pembegalan di wilayah Kecamatan Godong pada Minggu (13/6/2021).

Sebelum penangkapan dilakukan, Polisi telah mendapatkan laporan dari Sri Retno (50), warga Desa Bringin, Kecamatan Godong dan Muhammad Khozin Kumaidi, warga Desa Dempet, Kabupaten Demak yang merupakan korban pembegalan. Keduanya melaporkan bahwa, mereka telah mengalami jadi korban pembegalan saat mengendarai sepeda motor di jalan raya Purwodadi Semarang tepatnya di Desa Tinanding dan Desa Jatilor Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Tentu saja Polisi langsung malukukan penyelidikan dan dilanjut dengan pengejaran terhadap pelaku.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan menyampaikan dalam pers rilis pada Senin (14/6/2021) bahwa, Penyelidikan  diawali dengan keterangan para korban dan saksi serta rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Berdasarkan penyelidikan terdapat mengarah pada Saudara Ari Anggara yang beralamat di Dusun Singopadu RT 03 RW 02 Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB, petugas Resmob Polres Grobogan langsung mencari keberadaan tersangka Ari di rumahnya. Namun, informasi yang diperoleh, tersangka tengah berada di sebuah tempat hiburan karaoke di Kecamatan Gubug. Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, petugas langsung mendatangi tempat karaoke tersebut dan berhasil menemukan pelaku.

Saat dilakukan interograsi, tersangka mengaku bahwa ia telah melakukan pembegalan. Saat melakukan aksinya bersama Bambang Susilo yang merupakan teman sedesanya. Mendapatkan keterangan tersangka Ari, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Bambang Susilo dan menangkapnya. Dari penangkapan tersebut Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Grobogan berikut barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik korban, Satu unit SPM Honda Vario warna hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya di Desa Tinanding dan satu unit Honda Supra X yang dipergunakan pelaku untuk melakukan aksinya di Jatilor Godong. Selain itu, Polisi juga menyita  satu buah golok, dan satu buah belati kecil dari saku tersangka Bambang Susilo.

 

Pelaku mengejar korban dan memepet

Dalam melakukan aksi, para pelaku dengan cara mengejar korban, lalu korban dipepet dan dihentikannya. Kemudian Satu diantara mereka langsung menendang korban dan mengancamnya dengan senjata tajam (sajam) berupa golok. Setelah menendang korban, kemudian pelaku mengambil paksa kendaraan korban.

“Setelah dipepet, terus saya berhentikan dan saya tendang yang punya motor. Lalu, saya ambil barangnya, kemudian kami lari,” Jelas tersangka Ari.

Terkait peristiwa ini Kapolres Jury Leonard mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati saat mengendarai kendaraannya. Terutama di malam hari agar tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan. Gik rm

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib