Kediri, RM. _
Sebagaimana Intruksi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu terkait pemberantasan para pelaku kejahatan konvensional dan aksi kejahatan premanisme. Tentu saja Polres Kediri juga menindak lanjuti intruksi tersebut. Guna mempercepat pelayanan Kamtibmas, Polres Kediri membuka layanan Hotline 110.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan segera memberantas gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak maupun pemerasan.
"Sesuai instruksi dari Kapolri para pelaku kejahatan konvensional lainnya segera diberantas, intinya sikat aksi premanisme,"ujar AKBP Lukman, Selasa (15/6/2021).
Kapolres Kediri juga mengajak para anggotanya memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan). Supaya dilakukan tindakan tegas apalagi menyangkut wilayah hukum Polres Kediri.
“Demi Program Harkamtibmas di Program Presisi ini, Manfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat," jelas AKBP Lukman Cahyono. Yok rm