Bahkan sebelum
diberlakukan penerapan tersebut, di sejumlah pasar tersebut juga telah
disosialisaikan melalui pemasangan sepanduk atau bener.Menurut Bupati Grobogan,
Hj. Sri Sumarni, SH, MM bahwa, Gerakan 'Grobogan Sehari di Rumah Saja' yang
dimulai pukul 05.00 pada hari Minggu (13/6/2021) hingga pukul 05.00 hari Senin
(14/6/2021).
Hal ini bertujuan
untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,"gerakan tersebut juga sempat
dipantau langsung oleh Bupati Sri Sumarni dengan didampingi Kapolres AKBP Jury
Leonard Siahaan, Dandim, BPBD, dan Satpol PP. Sejumlah titikpun dipatau. Antara
lain Pos Yustisi Simpanglima Purwodadi, di Hotel Catra, Posko Penyekatan
perbatasan Godong dan Posko Penyekatan perbatasan Klambu.
Penerapan gerakan tersebut
mendapat respon positif dan simpati dari masyarakat Kabupaten Grobogan. Hal
tersebut dapat di lihat di Pasar Induk, Pasar Pagi Purwodadi, dan pasar pasar
rakyat lainya serta toko dan maal semua menutup kegiatan usahanya.
Sementara itu,
sejumlah masyrakat maenyampikan bahwa, pada prisipnya mereka btidak
mempermasalahkan adanya penerapan gerakan sehari dirumah saja sesuai dengan
Surat Edaran (SE) Bupati Grobogab. Pda umumnya demi kesehatan untuk semua,
mereka tetap mematuhi adanya SE tersebut. Gik rm