Grobogan, –
Tanganmu harimamu, setidaknya kalimat ini yang harus diterima oleh Sudarmanto Warga Sarip Karangasem Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Karena Uploud vidio berbau penghasutan, akhirnya ia digelandang ke Polsek Wirosari. Video yang diunggah melalui akun Facebook tersebut diduga telah berisikan melecehkan produk bata tempel warga Sarip Karangasem.
Video yang diunggah oleh Sudarmanto dengan durasi 27 detik di group facebook lapak jual beli grobogan tersebut sempat membuat geram warga karena dalam video yang diunggah berisi pelecehan dan larangan untuk membeli produk bata mereka.
Dirasakan oleh warga setempat, Akibat unggahan video yang tersebar di group facebook selama 3 hari telah merugikan para pengusaha yang tergabung dalam paguyuban "Sarip Loster Mulyo". Selain 200 pengusaha, juga menyangkut ribuan pekerja merasa dirugikan karena batalnya pemesanan dari lokal maupun luar daerah. Bahkan beberapa pemesan bata tempel langsung membatalkan pesanan mereka.
"Penghasilan warga sempat menurun drastis akibat unggahan itu, bahkan beberapa pesanan termasuk bata tempel sebanyak 500 peti dibatalkan akibat tersiarnya video tersebut, " Jelas Ketua paguyuban, Sukarno.
Menurut para pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Sarip Loster MUlyo bahwa, sebelem berujung ke Kepolisian Pihak warga telah berupaya untuk menempuh jalan perdamaian dengan cara meminta penghapusan video yang diunggah tersebut. Bahkan Kepala Desa Sarip Karangasem juga berusaha untuk memidiasi agar hal ini tidak berlarut larut. Namun pelaku Bukannya mengindahkan dan pelaku justru menantang warga untuk mendatangi rumahnya.
Hingga upaya mediasi kemudian dilakukan di balaidesa Karangasem, namun hal ini tetap tidak mendapat titik temu hingga perkara tersebut dibawa ke Polsek Wirosari. Setelah pelaku digelandang ke Polsek pelaku akhirnya meminta maaf dengan alasan hilaf.
Pelaku akhirnyaa mau untuk membuat vidio Klarifikasi. Dalam unggahan video klarifikasi, pelaku memohon maaf kepada warga bahwa pelaju mengakui telah melecehkan produk bata tempel Dusun Sarip Desa Karangasem, dia juga meminta para netizen yang membagikan video di sosmed maupun WA untuk dihapus.
Kapolsek Wirosari AKP Wibowo, Rabu (15/12) menyampaikan bahwa, persoalan tersebut telah dimediasi oleh pihak Polsek Wirosari.
"kami mediasi dan diserahkan kembali ke warga untuk mengganti kerugian warga akibat unggahan video tersebut," Jelasnya.
Terkait hal ini AKP Bowo menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan Sosial Media (Sosmed) agar tidak memunculkan dampak negatif pada masyarakat, terlebih adanya UU ITE yang mengatur. Gik rm
Simak vidio klarifikasinya :