Kediri, RM _
Kecelakaan maut yang menelan satu nyawa melayang terjadi dijalan Raya Kediri – Pare tepatnya di depan gudang PT. Kembang Jawa Permai Dsn. Ngrancangan Ds. Wonojoyo Kec. Gurah Kab. Kediri. Kamis (3/2/2022), antara sepeda motor Yamaha N Max dengan nopol AG 4696 EBK, yang dikendarai Nidhom Rizkuna (18) beralamat Jl. Sambas RT/RW : 01/01 Ds. Bendo Kec. Pare Kab. Kediri. Bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol AG 3758 FO, yang dikendarai Anik Martiningsih (39) warga Dsn. Dadapan RT/RW : 15/03 Ds. Sumberejo Kec. Ngasem Kab. Kediri
Dari insiden tersebut diatas, pengendara sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol AG 3758 FO, Anik Martiningsih meninggal dilokasi. Karena mengalami luka yang cukup parah dibagian kepala.
Diungkapkan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K., melalui Kapolsek Gurah AKP Rono Robi Harsono S.H., M.H, mengungkapkan, laka lantas ini berawal ketika sepeda motor Yamaha Mio, No. Pol. AG 3758 FO, yang dikendarai oleh Anik Martiningsih melaju dari arah barat ke timur berada di posisi depan, sedangkan sepeda motor Yamaha N Max, No. Pol. AG 4696 EBK, yang dikendarai oleh Nidhom juga melaju dari arah yang sama dengan posisi dibelakan Mio, melaju dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di TKP, sepeda motor Yamaha Mio, No. Pol. AG 3758 FO belok ke kanan/menyeberang jalan raya dengan posisi sudah melewati marka, namun sepeda motor Yamaha N Max, No. Pol. AG 4696 EBK melaju dengan kecepatan tinggi hendak mendahului dari sebelah kanan dan tidak sempat melakukan pengereman karena jarak sudah terlalu dekat sehingga terjadi laka," ungkap AKP Roni.
Petugas Polsek Gurah begitu mendapat laporan adanya kecelakaan ini langsung mendatangi TKP, serta langsung melakukan olah TKP dan memberikan pertolongan, membawa korban ke RSUD SLG untuk mendapatkan perawatan.
Dari hasil olah TKP Pengendara sepeda motor Yamaha N Max, No. Pol. AG 4696 EBK, Nidhom Rizkuna menderita luka pendarahan pada kepala dan robek pada punggung telapak kaki kiri dalam kondisiasih hidup.
"Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Mio, No. Pol. AG 3758 FO, Anik Martiningsih menderita luka pendarahan hebat di bagian kepala langsung meninggal ditempat. Dan untuk tindak lanjut penanganan langsung ke Unit Laka Polres Kediri," pungkas AKP Roni. Yok rm