SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Memeras dan Mengaku wartawan, dua warga Pekalongan diringkus Polisi


Pemalang, RM _

  Dua orang yang mengaku sebagai wartawan diringkus oleh Satreskrim Polres Pemalang Jawa Tengah. Keduanya diduga telah melakukan pemerasan di SPBU 4452311 Randudongkal, Pemalang, Kamis (3/2) malam. Dua pelaku tersebut masing masing bernama Jambari 45th dan Miftakhus Surur 30th, keduanya merupakan warga Pekalongan.

  Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan bahwa, tersangka saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pemalang. Dan terkait kasus tersebut Polres Pemalang masih melakukan pengembangan serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

  Masih menurut Kapolres Pemalang bahwa, Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.

"Barang bukti yang kami amankan diantaranya, uang tunai Rp 10 juta hasil tindak pidana pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh para tersangka," Terang Kapolres.

  Sementara kedua tersangka dijerat pasal 368 KUH Pidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 9 tahun.  tim rm

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib