Grobogan, RM _
Puluhan orang secara tiba tiba maerangsek ke dalam komplek
Makam Ki Ageng Selo yang berada di Desa Selo Kecamatan Tawangharjo Kabupaten
Grobogan Jawa Tengah dengan langsung menyeret paksa dan menganiaya dua orang
Juru Kunci pada makam tersebut. Hal ini terjadi pada Kamis 30 Juni lalu. Kabar yang beredar hal
itu dipicu adanya konflik rebutan kekuasaan dalam mengelolah makam tersebut. Tentu
saja hal ini sontak membuat kaget oleh sejumlah Peziarah dan warga sekitar
makam tersebut. Dan kasus tersebut hingga ditangani Kepolisian setempat.
Nampak dalam rekaman CCTV di makam Ki Ageng Selo
juga viral di media sosial. Dalam rekaman video tersebut terlihat dua orang juru kunci makam diseret paksa oleh puluhan
orang untuk di bawa ke luar makam. diketahui dua orang itu bernama Abdur Rozak
yang mengaku sebagai juru kunci sah makam Ki Ageng Selo, dan kakak sulungnya
bernama Abdur Rouf juga ikut diseret serta dianiaya puluhan orang yang diduga
merupakan para pengawal Keraton Surakarta.
Menurut petugas kebersihan masjid dan juru kunci
makam Ki Ageng Selo yang telah ditunjuk Gusti Moeng bahwa, Abdur Rozak yang
merupakan adik kandung Abdurrohim tersebut telah menyabotase posisinya sebagai
juru kunci, dan sering memeras para peziarah yang datang dengan memaksa mengisi
buku tamu. Dugaan pemerasan terhadap para peziarah makam Ki Ageng Selo ini,
telah terjadi sejak dua bulan lalu. Namun tetap didiamkan oleh Abdurrohim dan
pengelola makam lainnya.
Mengingat tindakan Abdur Rozak dinilai sudah keterlaluan,
akhirnya Abdurrohim melaporkannya ke Keraton Surakarta. Sesaat setelah menerima
laporan dari Abdurrohim, puluhan orang yang diduga pengawal Keraton Surakarta,
datang dan menjemput paksa Abdur Rozak dan Abdur Rouf. Abdur Rouf merupakan
kakak kandung dari Abdurrohim, dan Abdur Rozak.
Karena hal ini dibawa ke Kepolisisan, akhirnya Abdur
Rozak, dan Abdur Rouf kemudian diperiksa di Polsek Tawangharjo. Polisi kemudian
berusaha menjadi penengah dari kedua belah pihak, untuk bisa dilakukan
perdamaian. Hingga kahirnya mereka melakukan perdamaian dengan didibuktikan
pembuatan pernyataan disaksikan oleh Polsek Tawangharjo.
Sedangkan perwakilan dari Keraton Surakarta
Hadiningrat, meminta kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam mengelola makam
leluhur mereka. Setelah kedua belah pihak berdamai, Abdur Rozak dan Abdur Rouf
berjanji tidak akan mengganggu kepengurusan makam Ki Ageng Selo Lagi. Selain itu,
keduanya juga siap untuk membantu juru kunci dalam mengelola makam secara
bersama-sama.gik rm