Pacitan, RM _
Sesuai dengan arahan Kapolri Listyo Sigit untuk berbenah dalam Intitusi
Polri, kini sudah mulai nampak banyak terdapatnya oknum anggota Polri yang
Nakal. Seperti yang terjadi di jajaran Polres Pacitan Jawa Timur. Diduga
terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, seorang oknum anggota Kepolisian
Resor Pacitan berpangkat Aiptu AW terpaksa harus menjalani pemeriksaan
Ditreskoba Polda Jawa Timur. Ia diciduk dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur. Penangkapan
terhadap seorang oknum polisi ini merupakan pengembangan kasus atas tersangka
sebelumnya, yang berhasil diringkus Ditreskoba Polda Jatim di Kabupaten
Ponorogo.
Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd membenarkan adanya pemeriksaan
terhadap salah satu anggotanya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Tempat kejadian perkara bukan di wilayah hukum Kabupaten Pacitan, melainkan di
Ponorogo. Namun, oknum anggota tersebut masih berstatus sebagai anggota Polres
Pacitan aktif.
"Iya benar, diduga penyalahgunaan
narkotika. Terhadap anggota Kepolisian Resor Pacitan yang lain juga kami
lakukan pemeriksaan dengan tim kesehatan dan Reskoba Polda Jatim melalui
Paminal. Sedangkan untuk lebih lanjut, kami masih menunggu hasilnya
dan nanti pasti kita sampaikan. Kalau narkoba ya narkoba tidak ada toleransi
bagi mereka yang terlibat," jelas AKBP Wildan Albert.
baca juga :
Halangi tugas wartawan, Prihono seorang preman Putat Sari Grobogan dipolisikan
Informasi yang dihimpun bahwa AIPTU AW (58) yang merupakan anggota polisi
di Satuan Ba Samapta Polres Pacitan tersebut ditangkap oleh tim Direktorat
Reserse Narkoba Polda Jatim atas kepemilikan dan sekaligus pemakai narkotika.
AKBP Wildan menambahkan, penangkapan terhadap seorang anggotanya di
Polres Pacitan itu merupakan pengembangan kasus tersangka sebelumnya yang telah
berhasil diringkus di Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Kota/Kabupaten Ponorogo
pada hari Rabu (10/8) lalu. "Kasus serupa ini (penangkapan) adalah
pengembangan kasus yang berhasil diringkus sebelumnya, di wilayah Hukum
Ponorogo, oleh Ditreskoba Polda Jatim," imbuh Kapolres. Sementara itu,
oknum polisi yang bersangkutan kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan
di Mapolda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto
menyampaikan kepada wartawan bahwa, pihaknya membenarkan jika Aiptu AW terlibat
dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini Aiptu AW telah ditetapkan sebagai
tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polri
bersih-bersih untuk menindak siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkoba,”
kata Dirmanto yang dikutip dari siaran resmi Polda Jatim, Jumat (19/8/2022). Untuk saat ini, lanjut dia,
tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Terkait perkembangan pemeriksaan
selanjutnya akan disampaikan kepada publik.
“Kronologinya seperti apa, nanti dari teman kita
penyidik akan menyampaikan,” jelas Dirmanto.
Mengenai peran Aiptu AW dalam penyalahgunaan
narkoba, Dirmanto menyampaikan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Sedangkan tersangka sudah ditahan
di Polda Jatim. Untuk sementara barang bukti berhasil diamankan yaitu berupa
sabu seberat 571 gram sabu-sabu siap edar. Tim rm