SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Edarkan Narkoba, Oknum anggota Polisi diringkus Satnarkoba Polda Jawa Timur

 


Pacitan, RM _

  Sesuai dengan arahan Kapolri Listyo Sigit untuk berbenah dalam Intitusi Polri, kini sudah mulai nampak banyak terdapatnya oknum anggota Polri yang Nakal. Seperti yang terjadi di jajaran Polres Pacitan Jawa Timur. Diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, seorang oknum anggota Kepolisian Resor Pacitan berpangkat Aiptu AW terpaksa harus menjalani pemeriksaan Ditreskoba Polda Jawa Timur. Ia diciduk dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur. Penangkapan terhadap seorang oknum polisi ini merupakan pengembangan kasus atas tersangka sebelumnya, yang berhasil diringkus Ditreskoba Polda Jatim di Kabupaten Ponorogo.

   Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd membenarkan adanya pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Tempat kejadian perkara bukan di wilayah hukum Kabupaten Pacitan, melainkan di Ponorogo. Namun, oknum anggota tersebut masih berstatus sebagai anggota Polres Pacitan aktif.

"Iya benar, diduga penyalahgunaan narkotika. Terhadap anggota Kepolisian Resor Pacitan yang lain juga kami lakukan pemeriksaan dengan tim kesehatan dan Reskoba Polda Jatim melalui Paminal.  Sedangkan untuk lebih lanjut, kami masih menunggu hasilnya dan nanti pasti kita sampaikan. Kalau narkoba ya narkoba tidak ada toleransi bagi mereka yang terlibat," jelas AKBP Wildan Albert.

baca juga :

 Halangi tugas wartawan, Prihono seorang preman Putat Sari Grobogan dipolisikan

   Informasi yang dihimpun bahwa AIPTU AW (58) yang merupakan anggota polisi di Satuan Ba Samapta Polres Pacitan tersebut ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim atas kepemilikan dan sekaligus pemakai narkotika.

   AKBP Wildan menambahkan, penangkapan terhadap seorang anggotanya di Polres Pacitan itu merupakan pengembangan kasus tersangka sebelumnya yang telah berhasil diringkus di Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Kota/Kabupaten Ponorogo pada hari Rabu (10/8) lalu.  "Kasus serupa ini (penangkapan) adalah pengembangan kasus yang berhasil diringkus sebelumnya, di wilayah Hukum Ponorogo, oleh Ditreskoba Polda Jatim," imbuh Kapolres. Sementara itu, oknum polisi yang bersangkutan kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menyampaikan kepada wartawan bahwa, pihaknya membenarkan jika Aiptu AW terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini Aiptu AW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri bersih-bersih untuk menindak siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Dirmanto yang dikutip dari siaran resmi Polda Jatim, Jumat (19/8/2022). Untuk saat ini, lanjut dia, tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Terkait perkembangan pemeriksaan selanjutnya akan disampaikan kepada publik.

“Kronologinya seperti apa, nanti dari teman kita penyidik akan menyampaikan,” jelas Dirmanto.

Mengenai peran Aiptu AW dalam penyalahgunaan narkoba, Dirmanto menyampaikan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Sedangkan tersangka sudah ditahan di Polda Jatim. Untuk sementara barang bukti berhasil diamankan yaitu berupa sabu seberat 571 gram sabu-sabu siap edar. Tim rm

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib