Lokasi Batching Plant
Grobogan, RM _
Keberadaan alat untuk pengolahan adonan semen cor atau yang disebut dengan Batching Plant yang terletak di area kawasan hutan tepatnya di KRPH Nglangon Petak 27a dan 26c-I mendapat kritik dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Karena keberadaan alat pengelolaan cor tersebut dinilai telah menyalahi prosedur yakni membuat alih fungsi hutan. Batcing Plant tersebut diketuhi untuk memenuhi kebutuhan Pekerjaan peningkatan ruas jalan Keyongan - Batas Sragen R.205 (Banprov TA.2022) telah berjalan.
Terkait keberadaan Batching Plant yang dipersoalkan ini Kepala Desa Keyongan Budi Hartono menjelaskan bahwa, penggunaan lokasi area perhutani tersebut hanya bersifat sementara. Hal itu perlu dilakukan karena agar tidak terjadi permasalahan dan pekerjaan jalan beton segera berjalan dengan lancar dan akan selesai sesuai target. Sehingga jika pekerjaan segera selesai masyarakat sekitar juga bisa segera merasakan manfaatnya,Senin (29/8/2022).
Budi Hartono juga menyampaikan bahwa, sebelumnya pihaknya juga sudah melayangkan Surat Kepada Administratur KPH Gundih , Nomor : 045.2/160/VIII/2022 Tertanggal 25 Agustus. Surat tersebut diajukan oleh Kepala Desa Keyongan dan diketahui oleh Camat Gabus Gogot Trikoyo, S.Sos dan Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M.
Baca juga :
Ini Prestasi Kades Ngrandah, baru 5 Bulan kerjakan perbaikan Drinase kondisi Porak Poranda
Sedangkan
Camat Gabus Gogot
Trikoyo S,sos saat di hubungi
awak media melalui ponselnya menyampaikan bahwa, langkah yang diambil oleh Kepala
Desa Keyongan sudah tepat. Agar pekerjaan jalan beton cepat selesai sesuai
waktu kontrak, sehingga masyarakat disekitar lokasi desa menjadi senang dan
bangga dengan dibangunnya akses jalan tersebut.
"Saya selaku bapaknya Pak Lurah Keyongan tentu
ikut prihatin dan siap membantu bila dirasa Pak Lurahnya ada sedikit kesulitan,
dan ini sudah di tempuh sesuai permintaan dari pihak yang mempersoalkan’. Tegasnya.
Sementara itu, dari pantauan wartawan
di lokasi tidak ditemukan adanya pengrusakan taman hutan. Meski demikian ,
namun limbah air dari pengelolaan Cor semen tersebut yang perlu diperhatikan
karena masih sempat trdapat limbah yang meluber ke jalan dan mengakibatkan terganggunya
kondisi jalan serta membahayakan pengguna jalan. Gik rm