SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

9 Kios Pasar Putatsari yang Disegel kembali Ditempati Pedagang Lama

Saat audensi berlangsung

Grobogan,  RM  _

Setelah Bupati Grobogan Sri Sumarni mempertemukan sembilan pedagang yang semula menempati kios itu dengan Pemdes Putatsari, Sembilan kios Desa Putatsari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan yang sebelumnya disegel itu kini bisa ditempati lagi oleh pedagang lama’ Kamis (1/9/2022).

Dalam pertemuan tersebut ada tiga poin keputusan yang harus disepakati yaitu, Pertama, sebelum menempati kios semula, dibuatkan surat perjanjian sewa antara para pedagang dengan Kades. Kedua, para pedagang tersebut harus membayar sewa selama setahun dengan rincian mulai 1 Januari 2022 hingga Desember 2022 sesuai dengan Perkades Nomor 01 Tahun 2022. Ketiga, penempatan pedagang di kios pasar untuk 2023 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam audiensi, Sri Sumarni meminta agar pedagang menaati kesepakatan dari pertemuan tersebut. Setelah permasalahan selesai, para pedagang tersebut pun bisa segera menempai kiosnya kembali.

”Mungkin kalau ini sudah klir, besok bisa ditempati lagi seperti biasa. Mudah-mudahan setelah pertemuan ini sudah tidak ada permasalahan lagi,” pinta Bupati.

    baca juga :

    Pria asal Danyang ini 15 tahun tekuni Batik ban bekas mampu menghidupi keluarga

Usai audensi berlangsung seorang pedagang bernama Mutmainah mengaku bahwa, sebenarnya dari awal pihaknya bersedia membayar sewa kios sebesar Rp 4 juta per tahun. Namun, terlebih dahulu ingin melihat Perkades dan Perdesnya.

”Kami sebenarnya mau membayar dari awal. Tapi kami mau lihat perkadesnya dulu, aturannya dulu. Tetapi oleh  desa tidak dikasih,” keluhnya.

Perlu diketahui bahwa, sebelumnya terjadi perselisihan antara Pemdes dan para pedagang yang berujung sembilan kios Pasar Putatsari disegel pada pada 11 Agustus 2022 lalu. Penyegelan terjadi karena para pedagang yang menempati disebut tak bersedia membayar uang sewa. Insiden tersebut berujung sampai sembilan pedagang itu melaporkan Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Putatsari ke polisi, kejaksaan negeri, dan Inspektorat Grobogan. Gik rm

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib