Ponorogo, RM _
Orang tua Albar Mahdi 17th Santri Gontor
asal Palembang yang tewas dianiaya senior Santri menyesalkan pihak Pondok Pesantren
Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur. Hal itu disebabkan karena
pihak pondok tidak terbuka dan tidak melaporkan ke Polisi atas terjadinya
peristiwa yang menewaskan AM 17th. Bahkan pihak Pondok melarangnya melapor ke
Polisi jika terjadi sesuatu masalah pidana yang menyangkut para Santri/murid
pondok tersebut.
Hal
itu senada dengan yang disampaikan oleh Juru bicara Pondok Gontor Juru Bicara
Ponpes Gontor Noor Syahid. Noor Syahid mengaku sempat tak melaporkan
peristiwa penganiayaan yang menewaskan Albar Mahdi 17th
ke kepolisian. Menurut Noor Syahid, laporan itu tidak dilakukan karena pihak
pesantren punya mekanisme sendiri saat menerima santri baru yang sudah ditanda
tangani oleh para wali murid. Mekanisme tersebut adalah orang tua atau wali
santri sudah membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan tidak akan
melaporkan ke kepolisian jika terjadi sesuatu masalah terhadap santri di dalam
Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor.
"Iya
benar tidak melaporkan karena ada surat pernyataan wali santri menyerahkan anak
ke pondok sebelum jadi santri yang isinya antara lain kesanggupan untuk tidak
melapor kepada polisi," terang Noor, Selasa (6/9).
Baca juga :
Santri Gontor tewas dianiaya senior, begini kronologinya
Seperti kabar yang telah beredar
bahwa, Sebelumnya berdasarkan penuturan ibu korban, pihak pondok saat mengantarkan
yang jenazah korban mulanya kepada pihak korban menyampaikan penyebab kematian
korban karena terjatuh saat mengikuti perkemahan. Namun hal itu terbantahkan
dengan kecurigaan keluarga korban saat membuka peti jenasah sebelum dimakamkan.
Hingga keluarga korban mengadukan hal ini kepada Pengacara kondang Hotman
Paris. Tentu saja hal ini akhirnya berujung pengusutan atas tewasnya Santri
tersebut. Kini pihak Ponpes Gontor pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke
Polres Ponorogo. Tim rm