SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Pungli di SMAN 3 Jombang membuat Sejumlah wali muridnya resah


Jombang,  RM  _

Sejumlah orang tua terpaksa harus pontang panting mencari dana talangan untuk membayar pungli yang dikemas dengan bahasa sumbangan di SMAN 3 Jombang. Kekhawatiran oleh sejumlah wali murid yang belum bisa membayar pungli tersebut juga dialaminya, wali murid juga merasakan resah karena jika belum bisa melunasi untuk membayar pungli yang ditentukan oleh pihak sekolah, anak anak mereka terancam untuk tidak bisa mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).

Seperti yang dialami salah seorang wali murid (Jum’at 9/9/22)  kepada wartawan menyampaikan bahwa, ia kebingungan menghadapi adanya iuran di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Jombang. Menurutnya jika pungli dengan kedok iuran tadi tidak dibayar hingga akhir pekan ini, peserta didik dipastikan tidak bisa mengikuti ujian tengah semester (UTS).

“Hari ini saja, total sudah ada empat teman saya yang terpaksa harus mencari dana talangan untuk membayar. Dan ketika mereka datang ke sekolah, ternyata ditunjukkan rekapitulasi kebutuhan yang telah diputuskan saat rapat komite tanggal 6 September,” jelasnya.

    Baca juga :

Jika anaknya terjadi masalah di Pondok Gontor Orang tua Santri dilarang lapor Polisi

Dalam Isi rekapan dari pihak sekolah dinyatakan, selain SPMP sebesar Rp 150 ribu tiap bulan. Trdapat juga tambahan sumbangan perbaikan sarana fisik sekolah yang juga dibebankan kepada orang tua. Untuk nominalnya, berkisar antara Rp 2.200.000., hingga Rp. 2.500.000.

“karena ada juga yang belum bisa melakukan pelunasan. Untuk itu para wali murid yang belum mampu melunasi disodori surat pernyataan pelunasan oleh komite sekolah,” terangnya.

          Terkait pungli yang berlangsung di SMAN 3 Jombang tersebut juga membuat seorang wali murid terpaksa harus menggadaikan surat tanahnya. Hal itu karena mereka sudah sangat merasa berat dan demi anaknya agar bisa mengikuti UTS.

“Tanah petok D terpaksa saya gadaikan untuk membayar pungutan itu. Supaya anak saya bisa ikut ujian,” terang wali murid yang tidak mau disebut namanya.

          Sementara itu, Zainal Fatoni Plt Kepala SMAN 3 Jombang saat dikonfirmasi oleh wartawan via WA pihaknya mengatakan jika hal ini agar konfirmasi kepada Ketua Komite saja. Menurutnya, pihak komite dinilai yang lebih paham atas pungutan tersebut.

          Ketua Komite SMAN 3 Jombang, Jalaluddin Hambali mengatakan bahwa, Mulai dari undang-undang hinga peraturan menteri terkait partisipasi masyarakat semuanya sudah ada regulasi yang telah mengatur.

“Jadi semua ada dasarnya, mulai dari undang-undang hinga peraturan menteri terkait partisipasi masyarakat,” tandasnya. Tim rm

Share Article:

PENDIDIKAN SENI

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib