SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Rampas kamera dan aniaya wartawan, Oknum guru SMK Dwija Bhakti dipolisikan

Fajar didampingi Fais usai melaporkan di Polres Jombang

Jombang, RM _

Pers merupakan  pilar demokrasi keempat di Negeri ini, dan keberadaanya dilindungi Konstitusi. Peran pers dalam pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan pemerintah. Menurut Presiden Joko Widodo bahwa, Pers juga berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif. Namun sangat disayangkan jika masih adanya perlakuan yang buruk terhadap awak Media saat dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pers. Seperti yang terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Oknum guru SMK Dwija Bhakti (DB) merampas dan menganiaya wartawan yang sedang melaksanakan tugas liputan, Rabu 31/08/22. Tentu saja hal ini berujung berurusan dengan Polisi.Oknum guru tersebut telah keberatan dan melarangnya peristiwa yang terjadi diliput.

Peristiwa itu terjadi dan dialami oleh kameramen TV One, Muhammad Fajar Eljundi sedang melakukan liputan kejuaraan Bola Voly pelajar se Kabupaten Jombang piala Bupati Cup 2022 di GOR Merdeka, Rabu (31/8/2022). Sa’at Fajar bersama Faiz wartawan online datang sekitar jam 12.00 WIB. Mereka melakukan peliputan pertandingan semi-final antara SMK Dwija Bhakti (DB) vs SMKN 3 Jombang. Saat itu pertandingan dimenangkan SMKN 3 Jombang dengan skor 3-2 namun pertandingan tersebut berakhir ricuh.

Baca Juga :

Pengertian tentang Wartawan dan Blogger di mata Hukum. Adakah kesamaannya ?

Korban intimidasi oleh oknum guru SMK DB


Kepada radarminggu.com Fajar seorang kameramen TV ONE menyampaikan bahwa, Fajar dan Fais saat itu berusaha mengambil/merekam adanya peristiwa yang sedang terjadi. Karena pintu gerbang tertutup, sehingga mereka berdua berusaha merekamnya dari luar gedung. Namun saat mereka merekamnya tiba tiba dihampiri seorang pria dan langsung merampas kamera. Tentu saja pemilik kamera juga mempertahankan kamera tersebut dari tangannya. Kemudian insiden kecil tak bisa dihindari meski korban telah mengaku sebagai wartwan. Dan pelaku tetap tidak memperdulikan dengan korban, padahal disekitar kejadian juga banyak petugas dari kepolisan yang berjaga. Hingga korban diseret untuk masuk GOR dan korban dihadapkan ke Kepala Sekolah SMK DB Arief Sugiarto. Diketahui oknum guru tersebut merupakan guru SMK DB.

Kemudian Fajar bertemu dengan sang Kepala Sekolah yang Sa’at itu juga sedang ada Kapolsekta Jombang AKP Soesilo beserta sejumlah anggota. Sa’ at itu Fajar bersikukuh tetap meminta kamera yang dirampas tersebut agar dikembalikan. Dan kamera Handycam tersebut diserahkan Kepala Sekolah yang duduk di kursi. Namun pada saat itu Fajar diminta untuk menghapus semua rekaman hasil peliputannya.

“Kamera dikasihkan lalu saya hapus video, disaksikan banyak orang, termasuk ada polisi juga. Saya juga difoto dan diminta identitas,” terangnya.

Akibat perlakuan Kepala Sekolah dan Oknum Guru SMK DB tersebut hasil pengambilan dan perekaman yang dilakukan fajar hilang semua.

Usai insiden tersebut juga mengakibatkan diri Fajar merasa terancam, sehingga Fajar sempat meminta dampingan AKP Soesilo untuk mengantar Fajar keluar dari GOR.

Atas perlakuan oknum Guru dan Kasek STM DB tersebut korban telah melaporkanya ke Polres Jombang dengan tuduhan peampasan. Hal itu sesuai dengan surat laporan yang ditunjukan oleh Fajar dengan Nomor ; LP/II/165/VIII/2022/SPKT/POLRESJOMBANG/POLDA JAWA TIMUR. Dan terkait dengan laporan tersebut sejumlah awak media serta Fajar menunggu tindakan cepat kepolisian setempat. Tim rm 

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib