Fajar didampingi Fais usai melaporkan di Polres Jombang
Jombang, RM _
Pers merupakan pilar
demokrasi keempat di Negeri ini, dan keberadaanya dilindungi Konstitusi.
Peran pers
dalam pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pemerintahan
ataupun memberikan kritik kebijakan pemerintah.
Menurut
Presiden Joko Widodo
bahwa,
Pers juga berperan
besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam
keadaan kondusif. Namun sangat disayangkan jika masih adanya perlakuan yang
buruk terhadap awak Media saat dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pers. Seperti
yang terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Oknum guru SMK
Dwija Bhakti (DB) merampas dan menganiaya wartawan yang sedang melaksanakan
tugas liputan, Rabu 31/08/22. Tentu saja hal ini berujung berurusan dengan
Polisi.Oknum guru tersebut telah keberatan dan melarangnya peristiwa yang
terjadi diliput.
Peristiwa
itu terjadi dan dialami oleh kameramen TV One, Muhammad Fajar Eljundi sedang
melakukan liputan kejuaraan Bola Voly pelajar se Kabupaten Jombang piala Bupati
Cup 2022 di GOR Merdeka, Rabu (31/8/2022). Sa’at Fajar
bersama Faiz wartawan online datang sekitar jam 12.00 WIB. Mereka melakukan
peliputan pertandingan semi-final antara SMK Dwija Bhakti (DB) vs SMKN 3
Jombang. Saat itu pertandingan
dimenangkan SMKN 3 Jombang dengan skor 3-2 namun pertandingan tersebut berakhir
ricuh.
Baca Juga :
Pengertian tentang Wartawan dan Blogger di mata Hukum. Adakah kesamaannya ?
Korban intimidasi oleh oknum guru SMK DB |
Kepada
radarminggu.com Fajar seorang kameramen TV ONE menyampaikan bahwa, Fajar dan
Fais saat itu berusaha mengambil/merekam adanya peristiwa yang sedang terjadi. Karena
pintu gerbang tertutup, sehingga mereka berdua berusaha merekamnya dari luar
gedung. Namun saat mereka merekamnya tiba tiba dihampiri seorang pria dan
langsung merampas kamera. Tentu saja pemilik kamera juga mempertahankan kamera
tersebut dari tangannya. Kemudian insiden kecil tak bisa dihindari meski korban
telah mengaku sebagai wartwan. Dan pelaku tetap tidak memperdulikan dengan
korban, padahal disekitar kejadian juga banyak petugas dari kepolisan yang
berjaga. Hingga korban diseret untuk masuk GOR dan korban dihadapkan ke Kepala
Sekolah SMK DB Arief Sugiarto. Diketahui oknum guru tersebut merupakan guru SMK
DB.
Kemudian
Fajar bertemu dengan sang Kepala Sekolah yang Sa’at itu juga sedang ada
Kapolsekta Jombang AKP Soesilo beserta sejumlah anggota. Sa’ at itu Fajar bersikukuh
tetap meminta kamera yang dirampas tersebut agar dikembalikan. Dan kamera
Handycam tersebut diserahkan Kepala Sekolah yang duduk di kursi. Namun pada
saat itu Fajar diminta untuk menghapus semua rekaman hasil peliputannya.
“Kamera
dikasihkan lalu saya hapus video, disaksikan banyak orang, termasuk ada polisi
juga. Saya juga difoto dan diminta identitas,” terangnya.
Akibat
perlakuan Kepala Sekolah dan Oknum Guru SMK DB tersebut hasil pengambilan dan
perekaman yang dilakukan fajar hilang semua.
Usai
insiden tersebut juga mengakibatkan diri Fajar merasa terancam, sehingga Fajar
sempat meminta dampingan AKP Soesilo untuk mengantar Fajar keluar dari GOR.
Atas perlakuan oknum Guru dan Kasek STM DB tersebut korban telah melaporkanya ke Polres Jombang dengan tuduhan peampasan. Hal itu sesuai dengan surat laporan yang ditunjukan oleh Fajar dengan Nomor ; LP/II/165/VIII/2022/SPKT/POLRESJOMBANG/POLDA JAWA TIMUR. Dan terkait dengan laporan tersebut sejumlah awak media serta Fajar menunggu tindakan cepat kepolisian setempat. Tim rm