SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Seorang pekerja bangunan tewas tersengat listrik di Ruko Puji Wirosari

Korban dievakuasi

Grobogan,  RM _

Nasib na’as menimpa Pariono 53th seorang pekerja bangunan warga Dsn. Mojoroto, Ds Crewek Kecamatan Kradenan Grobogan Jawa Tengah. Sa’at bekerja di sebuah Ruko Puji tiba tiba ia tersengat listrik hingga menyebabkan tidak bernyawa. Hal ini terjadi pada Jum’at (16/09/22)siang sekitar pukul 14.30Wib di Ruko Puji milik Agus Prasetyo di Lingkungan Kedusan RT 06 RW 02 Kel/Kec Wirosari Grobogan.

Menurut Kapolsek Wirosari AKP Bowo data yang diperoleh bahwa, sebelum peristiwa terjadi, korban bersama 3 orang rekan kerjanya sedang mempersiapkan pekerjaan ngecor dak di Ruko PUJI. Hal yang dikerjakan yaitu sedang merapikan rangkaian besi dan pemasangan papan begesting pada lantai II di Ruko tersebut. Sedangkan kondisi Ruko PUJI pada lantai II yang akan di lakukan pengecoran tersebut melintang/terbentang dari arah barat – ke arah timur berupa kabel Induk listrik bertegangan tinggi, dan jarak Kabel induk dengan lantai II yang akan dilakukan pengecoran tersebut sekitar 1,5 Meter.

Masih menurut AKP Bowo bahwa, hasil keterangan yang diperoleh dari Sunarto 42 th rekan kerja korban dan saksi mata, Saat korban dengan fokus pekerjaanya, tiba tiba korban tersebut secara tidak sengaja dibagian pipi sebelah kanan menyentuh kabel listrik induk dengan tegangan tinggi. Saat tersentuh kabel tersebut hingga berakibat terdengar suara ledakan dan ,korban langsung terpental jatuh ke lantai dasar, bersamaan dengan itu juga korban langsung kondisi tubuh terbakar.

Baca juga :

Tewasnya Santri Gontor polisi tetapkan 2 tersangka dan terancam 15 th penjara

Meski demikian Sunarto kemudian sepontan beteriak  minta tolong pada orang yang dkat dengan lokasi. Terdengar teriakan tersebut kemudian AGUS PRASETYONO 51 th (Pemilik Ruko) datang dan warga sekitar turut datang bermaksud memberi pertolongan hingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wirosari.

Lokasi kejadian


Mendapat adanya laporan tersebut petugas Polsek lang mendatangi TKP, namun karena saat itu Aliran listrik pada kabel induk tegangan tinggi masih dalam keadaan menyala, petugas dan warga terpaksa belum bisa memberikan pertolongan. Selanjutnya Polisi berkordinasi dengan pihak PLN setempat guna memutus aliran arus listrik yang bertegangan tinggi tersebut. Usai aliran listrik dipastikan suda putus, Polisi dan petugas PLN mendekati korban dan melihat korban bahwa korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi di  beberapa bagian tubuhnya korban terbakar / melepuh akibat tersengat listrik. Selanjutnya korban langsung di bawa ke Puskemas Wirosari 1 untuk dilakukan pemeriksaan secara medis.

Hasil dari pemeriksaan dr. LIANA RAHMAWATI bahwa, Korban dilakukan pemeriksaan secara medis dalam keadaan sudah meninggal dunia. Dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar yang dialami korban 36 % pada bagian kepala tepatnya pada bagian muka. Luka bakar pada bagian kaki kanan dari bagian betis s/d bagian paha dengan panjang 37 Cm dan lebar  11 cm, Luka bakar pada bagian kaki kiri dari bagian betis s/d bagian paha dengan panjang 55 Cm dan lebar  31 cm, Luka bakar pada bagian ujung telapak kaki kanan dengan panjang 5 Cm dan lebar 3 cm.

Terkait peristiwa tersebut Kapolsek Wirosari AKP Bowo bahwa, dalam melakukan Olah TKP pihaknya juga berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polres Grobogan. Selain itu pihaknya juga melakukan Klarifikasi terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi. Usai korban dilakukan pemerikasaan, pihaknya langsung menyerahkan jasad korban kepada ahli warisnya/keluarganya.

          Sementara hasil olah TKP bahwa, diduga kuat korban meninggal dunia akibat tersengat aliran arus listrik dengan tegangan tinggi (Kabel Induk) pada saat korban bekerja pada pembangunan cor/dak pada Ruko PUJI. Dad polisi telah mengamankan barang barang bukti berupa Pakaian Korban yang dikenakan saat kejadian, Sepasang sandal milik korban yang dipakai saat kejadian, Palu kapak (alat pertukangan) yang diepagangi korban saat kejadian dan Geget (alat pertukangan) yang terletak di dekat korban saat kejadian.

Kapolsek AKP Bowo berharap dan menghimbau kepada masyarakat agar tiap dalam melakukan pekerjaan selalu mengedepankan keselamatan kerja. Menurut Bowo, Hal yang perlu dipikirkan untuk keselamatan kerja antara lain termasuk peralatan dan lokasi serta kondisi tempat pekerjaan. Terlebih jika yang berkaitan dengan aliran listrik. Menurutnya jika dalam kondisi yang membahayakan sebaiknya terlebih dahulu tidak perlu dipaksakan untuk dikerjakan agar semua bisa terhindar dari resiko yang membahayakan. Gik rm 

  Simak vidio :



Share Article:

PENDIDIKAN SENI

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib