Korban dievakuasi
Grobogan, RM _
Nasib
na’as menimpa Pariono 53th seorang pekerja bangunan warga Dsn. Mojoroto, Ds Crewek
Kecamatan Kradenan Grobogan Jawa Tengah. Sa’at bekerja di sebuah Ruko Puji tiba
tiba ia tersengat listrik hingga menyebabkan tidak bernyawa. Hal ini terjadi
pada Jum’at (16/09/22)siang sekitar pukul 14.30Wib di Ruko Puji milik Agus
Prasetyo di Lingkungan Kedusan RT 06 RW 02 Kel/Kec Wirosari Grobogan.
Menurut Kapolsek Wirosari AKP Bowo data yang diperoleh bahwa, sebelum peristiwa terjadi, korban bersama 3 orang rekan kerjanya sedang mempersiapkan pekerjaan ngecor dak di Ruko PUJI. Hal yang dikerjakan yaitu sedang merapikan rangkaian besi dan pemasangan papan begesting pada lantai II di Ruko tersebut. Sedangkan kondisi Ruko PUJI pada lantai II yang akan di lakukan pengecoran tersebut melintang/terbentang dari arah barat – ke arah timur berupa kabel Induk listrik bertegangan tinggi, dan jarak Kabel induk dengan lantai II yang akan dilakukan pengecoran tersebut sekitar 1,5 Meter.
Masih
menurut AKP Bowo bahwa, hasil keterangan yang diperoleh dari Sunarto 42 th
rekan kerja korban dan saksi mata, Saat korban dengan fokus pekerjaanya, tiba
tiba korban tersebut secara tidak sengaja dibagian pipi sebelah kanan menyentuh
kabel listrik induk dengan tegangan tinggi. Saat tersentuh kabel tersebut
hingga berakibat terdengar suara ledakan dan ,korban langsung terpental jatuh ke
lantai dasar, bersamaan dengan itu juga korban langsung kondisi tubuh terbakar.
Baca juga :
Tewasnya Santri Gontor polisi tetapkan 2 tersangka dan terancam 15 th penjara
Meski
demikian Sunarto kemudian sepontan beteriak minta tolong pada orang yang dkat dengan
lokasi. Terdengar teriakan tersebut kemudian AGUS PRASETYONO 51 th (Pemilik
Ruko) datang dan warga sekitar turut datang bermaksud memberi pertolongan
hingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wirosari.
![]() |
Lokasi kejadian |
Mendapat
adanya laporan tersebut petugas Polsek lang mendatangi TKP, namun karena saat
itu Aliran listrik pada kabel induk tegangan tinggi masih dalam keadaan menyala,
petugas dan warga terpaksa belum bisa memberikan pertolongan. Selanjutnya
Polisi berkordinasi dengan pihak PLN setempat guna memutus aliran arus listrik yang
bertegangan tinggi tersebut. Usai aliran listrik dipastikan suda putus, Polisi
dan petugas PLN mendekati korban dan melihat korban bahwa korban sudah dalam
keadaan tidak bernyawa dengan kondisi di beberapa bagian tubuhnya korban terbakar /
melepuh akibat tersengat listrik. Selanjutnya korban langsung di bawa ke
Puskemas Wirosari 1 untuk dilakukan pemeriksaan secara medis.
Hasil
dari pemeriksaan dr. LIANA RAHMAWATI bahwa, Korban dilakukan pemeriksaan secara
medis dalam keadaan sudah meninggal dunia. Dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar
yang dialami korban 36 % pada bagian kepala tepatnya pada bagian muka. Luka
bakar pada bagian kaki kanan dari bagian betis s/d bagian paha dengan panjang
37 Cm dan lebar 11 cm, Luka bakar pada
bagian kaki kiri dari bagian betis s/d bagian paha dengan panjang 55 Cm dan
lebar 31 cm, Luka bakar pada bagian
ujung telapak kaki kanan dengan panjang 5 Cm dan lebar 3 cm.
Terkait
peristiwa tersebut Kapolsek Wirosari AKP Bowo bahwa, dalam melakukan Olah TKP
pihaknya juga berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polres Grobogan. Selain itu
pihaknya juga melakukan Klarifikasi terhadap sejumlah saksi yang berada di
lokasi saat peristiwa terjadi. Usai korban dilakukan pemerikasaan, pihaknya
langsung menyerahkan jasad korban kepada ahli warisnya/keluarganya.
Sementara hasil olah TKP bahwa, diduga
kuat korban meninggal dunia akibat tersengat aliran arus listrik dengan
tegangan tinggi (Kabel Induk) pada saat korban bekerja pada pembangunan cor/dak
pada Ruko PUJI. Dad polisi telah mengamankan barang barang bukti berupa Pakaian
Korban yang dikenakan saat kejadian, Sepasang sandal milik korban yang dipakai
saat kejadian, Palu kapak (alat pertukangan) yang diepagangi korban saat
kejadian dan Geget (alat pertukangan) yang terletak di dekat korban saat
kejadian.
Kapolsek AKP Bowo berharap dan menghimbau kepada masyarakat agar tiap dalam melakukan pekerjaan selalu mengedepankan keselamatan kerja. Menurut Bowo, Hal yang perlu dipikirkan untuk keselamatan kerja antara lain termasuk peralatan dan lokasi serta kondisi tempat pekerjaan. Terlebih jika yang berkaitan dengan aliran listrik. Menurutnya jika dalam kondisi yang membahayakan sebaiknya terlebih dahulu tidak perlu dipaksakan untuk dikerjakan agar semua bisa terhindar dari resiko yang membahayakan. Gik rm
Simak vidio :