Agus warga
Desa Sumberjosari Kecamatan Karangrayung Grobogan Jawa Tengah akhirnya harus
berusrusan dengan Polisi. Ia ditahan setelah mengakui danya perbuatan membuat resah
dan mambahayakan terhadap warga. Diduga karena pengaruh miras/sejenisnya ia
sampai beraksi ala koboi kepada sejumlah oarng yang sempat santai di depan pakan
burung milik Sudarto yang berada di pinggir jalan raya Desa Sumberjosari, Sabtu
malam 17/09/22. Hal tersebut berawal usai Agus ditegur warga karna Agus saat
itu lalu lalang dengan menggunakan mobil dengan kondisi yang ugal ugalan. Atas perbuatan
pelaku, selang beberapa jam kemudian pelaku diciduk Satreskrim Polres Grobogan.
Inbformasi yang dihimpun bahwa, sebelumnya Agus (pelaku) Dari
arah selatan melaju kencang dengan menggunakan mobil Avanza bolak-balik hingga sebanyak
empat kali. Karena aksi pelaku membuat resah dan membahayakan warga setempat,
terpaksa seorang warga bernama Aziz menegurnya dikandung maksud agar pelaku
tidak meneruskan aksinya. Namun teguran tersebut dianggap menantang pelaku
hingga memicu pelaku turun dari mobil dan kemudian mendorong dan memukuli
warga.
Salah seorang warga bernama Aziz sampai mengalami jatuh
hingga mengakibatkan patah tulang pada tangan. Tentu saja atas perbuatan pelaku
membuat warga yang berada dilokasi menjadi geram dan sempat mengeroyok pelaku. Atas
insiden tersebut membuat pelaku makin tidak terima. Kemudian pelaku pulang dan
kembali lagi ke lokasi dengan membawa senjata.
Sesampai di lokasi, pelaku keluar dari mobil dengan kondisi
telanjang dada dan bersamaan dengan itu pelaku langsung menembakkan senjatanya
sebanyak empat kali ke udara. Tidak hanya itu, Pelaku kemudian mendekati warga
dan mengacung-acungkan senjatanya ke warga sambil berteriak menantang semua
warga di sekitar. Tentu saja atas perbuatan pelaku membuat warga yang berada di
lokasi ketakutan dan lari berhamburan menyelamatkan diri. Sementara beberapa
sambil sembunyi dengan secara diam diam merekam aksi pelaku dari jauh.
Atas perbuatan pelaku Satreskrim Polres Grobogan membekuk
Pelaku saat berada dirumah rtinggalnya. Polisi juga membawa istri pelaku guna
dimintai keterangan atas kepemilikan Senpi yang digunakan oleh pelaku.
Sementara barang bukti yang ikut diamankan yaitu satu unit mobil
Avanza bernomor polisi K 9112 AH yang saat itu digunakan pelaku.
Kasi Humas Polres Grobogan AKP Umbarwati menjelaskan bahwa,
atas kepemilikan Senjata, pelaku aksi koboi bersama istrinya kini masih
diperiksa kepolisian.
“Setelah diperiksa, senjata yang digunakan pelaku bukanlah senjata api namun senjata pistol jenis softgun,” terangnya,(19/9/2022). Gik rm