Grobogan, RM _
Usai permohonan Praperadilan ditolak, tersangka Paul Christian dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk gudang Perum Bulog di Desa Mayahan Kecamatan Tawangharjo Grobogan Jawa Te gah tahun 2018 lalu, kini penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan Jawa Tengah kemali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo SH MH melalui siaran pers bernomor : 54/ M.3.41 /PERS /09/2022. Menjelaskan bahwa, untuk memenuhi petunjuk dari Tim Jaksa Peneliti (P.19 nomor : B-1893/M.3.41/Fd.2/09/2022 tertanggal 16 September 2022) atas hasil penelitian berkas perkara yang diserahkan oleh Tim Jaksa Penyidik ke Jaksa Peneliti pada tanggal 12 September 2022. Tersangka Paul Cristian kembali diperiksa. Hal ini guna untuk melengkapi berkas perkara.
Menurut Frangky pemeriksaan lanjutan tersebut harus dilakukan agar perkara ini segera selesai.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan agar cepet selesai," Jelasnya.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Paul Cristian ini dimulai pada pukul 10.00 WIb hingga selesai, Senin (26/9/2022). Gik rm