Ponorogo, RM _
Kasus tewasnya Albar
Mahdi (AM) 17th santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1 Kabupaten
Ponorogo Jawa Timur masih terus bergulir. Dan kasus tersebut masih selalu didalami
oleh p-ihak kep-olisian guna memperoleh secara jelas akibat terjadinya tewsanya
santri tersebut. Setelah melakukan olah tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi
melakukan penjemputan kepada 2 Santri yang terduga sebagai pelaku penganiayaan
terhadap korban. Polisi juga melakukan penyitaan basejumlah barang bukti antara
lain, 1 unit Becak, CCTV pentungan, air mineral,
minyak kayu putih serta Surat kematian yang dari Rumah Sakit (RS) Yasfi
Darusalam.
Diketahui di dalam
surat keterangan kematian yang diterbitkan Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam
Gontor itu telah tertulis bahwa korban
meninggal karena sakit.
“Terkait surat menyurat, baik dari masyarakat atau mana pun, sudah kami sita. Kemudian kita masukkan untuk menjadi materi penyidikan,” terang Kapolres Ponorogo AKB Catur Cahyono Wibowo, Rabu,7/9/2022. Meski demikian, menurut AKBP Catur bahwa pihaknya belum mendalami isi surat kematian tersebut.
Baca juga :
.Santri Gontor tewas dianiaya senior, begini kronologinya
.Jika anaknya terjadi masalah di Pondok Gontor Orang tua Santri dilarang lapor Polisi
Menurut Kapolres
Ponorogo bahwa, langkah yang dilakukan dalam ungkap kasus tewasnya santri
Gontor itu p-ihaknya akan memfokuskan dulu perihal penyebab kematian korban. Mengenai
dugaan adanya obstruction of justice pihaknya akan memp-rosesnya lebih lanjut
setelah motif terbunuhnya korban selesai dengan gamblang. Mengenai tudingan adanya
pembohongan publik yang diduga dilakukan Ponpes Gontor, menurut AKBP Catur bahwa,
Polres Ponorogo juga akan memprosesnya
setelah merampungkan perkara utama yaitu tentang adanya dugaan penganiayaan.
"Nanti akan proses lebih lanjut. Tetapi kita utamakan
perkara pokoknya," terangnya.
Kuasa hukum
korban Titis Rachmawati menyampai-kan bahwa, Surat tersebut diterbitkan di
tanggal kematian Korban AM. Dalam surat telah ditandatangani oleh dokter
Mukhlas Hamidi (MH), keterangan dinyatakan bahwa korban meninggal karena
penyakit tidak menular. Surat kematian tersebut diberikan kepada keluarga oleh
seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Ponpes Gontor bersamaan saat
penyerahan jenazah ke rumah korban di Palembang Sumatera Selatan.
Karena Soimah ibu korban meragukan putranya meninggal karena sakit, sehingga Soimah memaksa agar peti jenazah dibuka. saat peti dibuka didapati tampak sejumlah luka lebam di jasad korban. Tentu saja hal inimembuat kaget dan geram karena usai melihat kondisi Jasad Korban. Hingga keluarga mendesak jawaban yang jujur dari pihak Pondok Gontor. Setelah didesak oleh keluarga korban pihak Gontor mengakui bahwa AM meninggal karena dianiaya. Bukan sakit seperti yang terulis dalam surat. Tim rm