Seorang siswa kelas 5
SD (Sarmo/samaran) di Nganjuk Jawa Timur nekat mencabuli adik kelasnya yang
baru duduk di kelas 1 SD (Senuk/smaran). Sarmo sang pelaku yang masih berumur
11 tahun adalah masih bertetangga dengan korban yaitu warga Kecamatan Baron,
Nganjuk Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 20 September 2022, sekitar pukul 14.00 WIB
infonya di sebuah lapangan Desa di Kecamatan Baron.
Kasat Reskrim Polres
Nganjuk I Gusti Agung Ananta kepada wartawan (29/9/2022) menyampaikan bahwa, Pencabulan
itu berawal saat korban sedang bermain bersama kakaknya dan satu temannya di
sebuah lapangan Kecamatan Baron. Sesaat kemudian kakak korban pergi
meninggalkan mereka dan bermain dengan teman lainnya. Tidak lama kemudian pelaku
datang dan pelaku lalu 'mengusir' teman korban dengan cara menyuruhnya
mengambil minum.
"Jadi modusnya meminta teman korban pergi cari air minum
agar lokasi sepi," terang Kasat Reskrim.
Sebelum pemerkosaan
terjadi, korban sempat menolaknya. Namun Saat korban duduk jongkok, pelaku
menendang kepala korban sebanyak dua kali hingga korban pingsan. Mengetahui korban
pingsan, pelaku memanfaatkanya kondisi tersebut dan melakukan pencabulan. Usai pelaku
melakukan nafsu bejatnya terhadap korban, kemudian pelaku meninggalkan korban.
Sementara itu, usai korban sadar dari pingsannya, korban berusaha mencari keberadaan kakaknya dalam kondisi yang tidak memakai celana dalam dan celana pendek (telanjang). Setelah bertemu kakaknya, korban mengajaknya pulang. Tentu saja sesampai dirumah, membuat kaget dan bingung oleh orang tua korban dengan apa yang sedang terjadi. Hingga orang tua korban melaporkanya atas peristiwa yang menimpa anaknya ke Mapolsek Baron. Tim rm