SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Operasi Gaktibplin, 7 anggota Polres Grobogan melanggar Disiplin


Grobogan,  RM _

        Guna meningkatkan kedisiplinan kepada Anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari – hari dan menekan dan mengurangi angka pelanggaran ataupun penyimpangan yang di lakukan oleh Anggota/personil Polri, Sipropam Polres Grobogan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Rabu (30/11/22) di depan pintu masuk Mapolres Grobogan.

          Operasi tersebut juga bertujuan agar Anggota Polri dalam berdinas atau bertugas lebih berhati - hati dan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan tupoksinya serta Profesional. Sehingga anggota Polri setidaknya bisa terhindar dari pelanggaran disiplin, Kode etik ataupun Pidana.

          Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Grobogan bahwa, dilaksanakan Giat Operasi Gaktibplin tersebut menindak lanjuti STR Kapolres Grobogan Nomor : Sprin/762/X/HUK.12.10./2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang pelaksanaan Ops Gaktiplin dengan sasaran surat nyata diri, kelengkapan kendaraan , surat - surat kendaraan.

          Dalam kesempatan kegiatan tersebut Sipropam telah melakukan pemeriksaan terhadap Personil Polres Grobogan yang akan memasuki Mapolres Grobogan yang saat mengendarai kendaraan bermotor dan mobil untuk diperiksa Surat kelengkapan data diri perorangan diantaranya ,KTA,KTP,SIM, STNK, Kelengkangkapan Kendaraan dan Kerapihan dalam berpakaian para personil. Tentu saja operasi tersebut membuat para anggota Polres Grobogan harus mempersiapkan diri masing masing.

          Dari hasil operasi tersebut ditemukan 7 anggota Polres Grobogan yang terdapat melanggar disiplin. Mereka antara lain : Adapun dari hasil kegiatan pemeriksaan Ops Gaktibplin di temukan pelanggaran disiplin terhadap Anggota Polri antara lain : BRIPKA Yusuf, Sat Binmas jenis pelanggaran (berkumis), BRIPTU Frista.S, Sat intelakam ( pakaian tidak rapi), BRIGPOL Andri, Sat Reskrim ( pakaian tidak rapi), BRIGADIR Timbul, Sat Intelakam (pakaian tidak rapi), BRIPDA Fitri Akbar, Bagren, jenis pelanggaran rambut panjang0, BRIPTU FIAN, Sat Binmas, Jenis pelanggaran rambut Panjang berjenggot

 dan  BRIPKA Wahyu TM, Sat Lantas, Jenis pelanggaran rambut Panjang ,dan berjenggot. Kemudian mereka yang terbukti melanggar mendapat sanksi berupa penyitaan KTA dan dilakukan tindakan disiplin berupa Push – Up serta pembinaan.

          Dalam pantauan radarminggu.com di halaman Mapolres Grobogan,tim yang melaksanakan operasi Gaktibplin yaitu dari Siepropam Polres Grobogan diantaranya , Kasipropam Polres Grobogan AKP Zaenal Abidin.,SH, Kanit Provos AIPTU Sri Henanto.,SH,  Kanit Paminal AIPTU Arif.WD, Anggota Provos dan Anggota Paminal. Gik rm

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib