Beredar vidio di
Medsos berdurasi 20 detik, dalam vidio tersebut terlihat seorang dengan berkaos
hitam dan celana pendek yang menggunakan topi biru sewdang mengintimidasi
seorang yang memakai kaos merah lengan panjang. Tidak hanya intimidasi, namun
kaos hitam yang diketahui adalah seorang Sugeng Hariyanto Kades Kejawan
Kecamatan Tegowanu Grobogan tersebut sedang berkali kali memukuli kaos merah
berkali kali. Kaos merah tersebut ternyata penjual buah keliling dengan
menggunakan gerobak. Entah apa yang dimaksud oleh Kades tersebut. Dalam narasi
vidio tersebut Kades Sugeng Hariyanto telah berkata bahwa, agar korban
penganiayaan tersebut mau mengakui dan kalau tidak mau ngaku akan dibakar.
“Ngaku opo ora kowe, nek ra
ngaku tak obong sak wong wonge kwe” (ngaku apa nggak kamu, kalau tidak ngaku
tak bakar sekalian orangnya kamu). Ancam Kades.
Menurut Ana Nurhidayah 28th warga setempat peristiwa bahwa,
Korban Ahmad Rofi’i warga desa Tegowanu Kulon
saat Jumat skitar pukul 13.30wib tengah masuk rumah miliknya yang saat itu
dalam kondisi ditinggal pergi ke orang tua ana. Tentu saja hal ini membuat Ana
kaget dan spontan berteriak guna meminta tolong pada warga sekitar. Kemudian korban
Rofi’i lari meninggalkan rumah tersebut dan akhirnya dikejar oleh sejumlah
warga. Rofi’i pun tertangkap. Sedangkan hal ini juga langsung dilaporkanya
kepada Kades Sugeng oleh Ana, hingga intimidasi terjadi terhadap penjual rujah
buah oleh Kades. Tidak ada hanya itu, Kades juga nampak emosi dan berkali kali
melayangkan pukulan terhadap penjual rujak buah keliling serta memaksa agar
tukang rujak buah mengakui perbuatanya bertujuan untuk apa masuk rumah orang
tan pa seijin yang punya.
Terkait hal itu, Kapolsek Tegowanu AKP Danang menyampaikan
bahwa, peristiwa tersebut sudah menumai jalan damai dan diselesaikan secara
kekeluargaan di Mapolsek Tegowanu Grobogan Jawa Tengah. Kedua bealah pihak
antara korban dan pelaku sudah saling membuat pernyataan damai.
“sudah diselesaikan secara
kekeluargaan pak. Mohon waktu nggih masih disusun laporanya.” Terang Kapolsek
Danang. Gik rm