Grobogan, RM _
Untuk meningkatkan taraf hidup menjadi lebih baik terhadap keluarga miskin,
Kemensos RI melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tengah memberikan bantuan terhadap keluarga miskin atau
yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap demi tahap hal itu
telah dilakukan oleh pemerintah sehingga para KPM bisa lolos dari kemiskinan. Namun tidak seluruhnya
prgram kemensos tersebut bisa berjalan mulus sesuai dengan harapan. Seperti
yang terjadi di desa Bandungsari, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan Jawa
Tengah bahwa, uang Bantuan Sosial
(Bansos) milik ratusan KPM digelapkan oleh Istakin seorang Pendamping PKH
wilayah Kecamatan Ngaringan.
Menurut GS bahwa, pelaku memanfaatkan adanya
waktu pencairan bansos yang secara bertahap. Secara otomatis para KPM ada yang belum menerima bantuan. Diawali dari
itu pelaku dengan cara meminta
kartu ATM milik masing masing KPM berjanji
akan mengurusnya atau menanyakan ke BRI. Kemudian pelaku menyampaikan kepada
KPM yang sudah menyerahkan kartu ATM jika mereka sudah tidak lagi mendapat
bantuan dan namanya sudah diblokir. Tentu saja para KPM walaupun dengan hati
kecewa tetap percaya. Dengan terkumpulnya kartu ATM milik KPM pelaku bisa
leluasa mencairkanya melalui BRI link setempat yang sudah ditunjuk oleh pihak
BRI.
“pelaku meminta kartu
ATM milik KPM dengan alasan untuk mengurus ke BRI. Padahal nama KPM belum
diblokir. ATM tersebut terusa dimanfaatkan untuk pencairan oleh pelaku”. Terang
GS, Rabu (15/05/2024).
Masih menurut GS, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari
sejumlah KPM yang sudah tidak lagi menerima bantuan merasa curiga terhadap
pendamping PKH tersebut. Sehingga sempat ada yang menanyakan ke petugas BRI
secara langsung. Oleh petugas, kemudian nama yang bersangkutan dilakukan
pencarian pada arsip. Dari pencarian hasilnya
nama nama KPMtersebut masih rutin sebagai KPM dan dalam catatan selalu rutin mencairkanya.
Tentu saja hal ini membuat kaget KPM. Mengetahui hal itu, kemudian KPM tersebut
mengadukanya ke Pmerintahan Desa Bandungsari. Atas aduan tersebut, semua para
KPM yang dalam beberapa bulan terakhir tidak lagi menerima bantuan kemudian
dilakukan pendataan oleh Pemdes setempat guna dilakukan pengecekan di BRI. Dari
hasil pengecekan, ratusan KPM tersebut masih aktif dan namanya belum diblokir
oleh BRI.
“ratusan KPM dicairkan
oleh pelaku dengan leluasa karena pelaku sudah bisa menguasai ATM para KPM”.
Jelas GS.
Kepala desa Bandungsari Ledy Heriyanto saat dikonfirmasi
melalui telepon bahwa, pihaknya membenarkan terjadinya penggelapan uang bansos
untuk ratusan KPM desa Bandungsari. Menurut Kades bahwa kasus tersebut juga
sudah disampaikanya kepada Camat Ngaringan serta dilaporkannya ke Polsek
setempat.
“Memang benar kasus
tersebut terjadi di desa kami, dan yang terbongkar baru KPM di Dusun
Bandungsari, sedangkan untuk Dusun yang lainya sementara belum dilakukan
pendataan ulang, sehingga belum bisa diketahui”. Terang Kades via
telepon, Rabu (15/05/2024) siang.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Camat Ngaringan Joko
Widodo. Menurut Camat Joko bahwa masalah tersebut sudah pernah dimusyawarahkan
di Balai Desa Bandungsari.
“Penjenangan mengubungi
Pak Kades langsung ya pak, karena dulu sudah dimusyawarahkan di Balai Desa”.
Jelas Camat
Sementara itu, Istaqin pendamping PKH Kecamatan Ngaringan
sekaligus sosok yang sempat menggelapkan uang bansos milik KPM desa
Bandungsari tersebut mengakui jika ia
tengah membawa uang bansos selama berbulan bulan tidak diserahkan kepada KPM.
Ia juga mengakui jika uang tersebut sudah dikembalikan semua kepada para KPM.
Istaqin juga menganggap jika masalah tersebut dianggap sudah selesai.
“Dana sudah saya
kembalikan semuanya ke KPM. Dan masalah sudah selesai”. Jelasnya melalui WA.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono kepada
wartawan mengatakan jika terkait uang bansos yang sempat tidak diberikan kepada
KPM tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. Menurutnya, proses
penyelidikan tidak bisa dipublikasikan. Dan saat ini pihaknya masih melakukan
pendalaman dan pengumpulan data.
“kami masih melakukan
penyelidikan dan klarifikasi serta mengumpulkan bahan keterangan guna proses
lebih lanjut”. Jelas Kasat Joko. tim rm