SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Alat Vital Berdarah, Bocah Kelas 1 SDN Pandanarum Gabus Jadi Korban Pelecehan Oknum Gurunya.

Ikustrasi

Grobogan, RM _

  Dunia pendidikan di Grobogan semakin memprihatinkan. Bukan hanya fisik gedung yang harus diperbaiki, namun moral para pendidik juga perlu adanya diperbaiki. Seperti yang tengah terjadi di salah satu SDN Pandanarum Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Seorang siswi (senuk samaran) kelas 1 menjadi korban pelacehan seksual. Siswi tersebut diduga dicabuli oleh seorang Oknum guru di SD tersebut. Akibatnya korban mengalami pendarahan pada bagian alat vitalnya.

  Menurut orang tua senuk, terbingkarnya kasus ini barawal saat senuk mengeluh sakit pada kemaluanya sejak Sabtu, (5/10) lalu. Hal ini terutama saat korban buang air kecil. Senuk juga sempat tidak mau sekolah lagi hingga 2 hari (Senin dan Selasa). Karena terus didorong untuk sekolah, sehingga hari Rabu korban mau bersekolah lagi. 

"Mungkin karena ketakutan, hari Senin dan Selasanya dia tidak mau berangkat sekolah," Jelasnya.

  Rabu pagi saat hendak berangkat sekolah, ibu senuk mengetahui jika celana dalam korban terdapat darah. Tentu saja hal ini membuat kaget ibu korban. Sehingga ibu korban merayunya agar anak putrinya tersebut mau menceritakan apa yang dialami oleh korban.

  Setelah berhasil dirayu untuk cerita, kemudian korban mengakui telah dicabuli gurunya. Mendengar pengakuan anaknya, Tentu saja hal ini membuat shok pada orang tua korban.

  Dari pengakuan korban, oknum guru tersebut melakukan saat melakukan aksi bejatnya di kamar mandi sekolah dan pada waktu jam istirahat.

  Orang tua korban sempat emosi, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gabus. Serta melakukan visum.

  Kapolsek Gabus AKP Candra Bayu Septi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan  terhadap para saksi.

"Masih kita dalami untuk saksi-saksi. Sudah kita mintakan visum at repertum, namun hasilnya belum keluar," Terangnya.

  Kepada Wartawan Kapolsek juga menjelaskan, jika hanya pengakuan korban saja masih kurang cukup bukti, untuk perlu adanya visum. "Jika keterangan dokter positif dan memenuhi unsur, kasus akan kita limpahkan ke Unit PPA Polres Grobogan," Kata Kapolsek. tim rm


Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib