![]() |
Salah satu rumah di Desa Asemrudung yang mendapatkan program RTLH |
Grobogan, RM _
Untuk meningkatkan kwalitas rumah masyarakat yang kurang
mampu berbagai program oleh pemerintah telah dilakukanya. Salah satunya adalah
Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tahun 2024 Desa Asemrudung,
Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah salah satunya desa yang
mendapatkan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) RTLH dari Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah. Tercatat bantuan RTLH untuk 25 KK uang senilai 500 juta
telah disalurkan ke rekening Desa Asemrudung oleh Pemprov Jawa Tengah. Sangat disayangkan
jika dalam pelaksanaan dinilai tengah tidak tepat sasaran bahkan material yang
diterima oleh penerima hak juga diduga kurang dari nilai uang yang dicairkan
oleh pemerintah. Tentu saja hal ini menjadi sorotan dari masyarakat hingga
Kepala Desa Asemrudung terancam dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Berdasarkan Surat permohonan Dana Bankeupemdes untuk RTLH yang
diajukan oleh Pemdes Asemrudung tercatat bahwa, Dana sebesar 500 Juta tersebut
akan disalurkan kepada 25 penerima manfaat. Dengan rincian di masing masing
penerima yaitu 18 Juta untuk pembelian material dan yang 2 Juta untuk padat
karya / ongkos kerja. Namun fakta
dilapangan didapatkan bahwa, material yang disalurkan kepada penerima
manfaat masing masing tidak lebih dari 10 Juta. Dan ongkos tenaga masih
dibebankan kepada penerima manfaat. Hal ini disampaikan oleh seorang Aktifis
Grobogan Ali Anom warga Toroh.
“Jika dilihat dari temuan dilapangan, Kepala Desa Asemrudung
patut diduga melakukan penyimpangan dan harus bertanggung jawab karena bantuan
tersebut disalurkan langsung melalui rekening desa, penanggung jawab
penerimanya yaitu Kepala Desa dan Bendahara Desa. Untuk itu dalam waktu dekat
kami akan melaporkanya ke Polda Jawa Tengah”. Terang Anom.
Penelusuran radarminggu.com di rumah penerima manfaat Dusun
Lengkong RT 01/06 Desa Asemrudung bahwa, sebelum memasuki bulan Ramadhan ia
telah menerima bantuan berupa Semen sebanyak 30 sak, besi kolom ukuran 8 mm
panjang sekitar 2 m sebanyak 6 kolom, Batu Herbel 2 M3, Pasir kali 1 truk,
kural sekitar 2 M3 serta Kayu Usuk dan Reng sebanyak 35 batang. Kemudian ongjos
tenaga 2 orang X 5 hari telah ditanggung sendiri, masing masing tenaga @ 100
ribu.
"Materialnya ya itu yang dikirim, kalau tenaga 2 orang
bayar sendiri, untungnya yang kerja suami dan anak”. Terang Dasih istri Lasiyo,
Selasa (11/3/2024).
Hal yang sama juga diterima oleh Sudarmin warga Dusun Ngasem,
Desa Asemrudung RT 02/02 bahwa, material
yangb diterimanya yakni : Kayu Reng dan Usuk untuk teras, Papan, Genteng 1000
lembar, 1 truk Pasir, 1 M3 kural, Semen sebanyak 30 sak serta Besi ukuran 8 mm
sebanyak 8 batang. Kemudian proses pengerjaanya untuk tenaga sebanyak 4 orang X
21 hari masing masing tenaga @100 rb per hari telah dibebankan kepada penerima
manfaat.
“Untuk tenaga kerja hampir 21 hari dengan upah 100.000;/hari,
Saya membayarnya dengan uang sendiri pak”. Kata Putri istri Sudarmin.
Kepala Desa
Asemrudung Wita mengakui jika RTLH yang ada di Desa Asemrudung merupakan
Bankeupemdes dari Provisi Jawa Tengah.sejauh ini pihaknya mengaku belum
mengerti tentang kondisi pelaksanaan rehab rumah yang telah mendapat bantuan karena belum melakukan
cek lapangan. Kades juga mengakui jika bantuan yang diterimanya senilai 500
Juta itu diperuntukan ke 25 KK penerima manfaat yang berada tersebar di Desa
Asemrudung.
“Itu dana Banprov senilai 500 Juta untuk 25 KK, mengenai
tepat sasaran atau tidak itu kan yang menetukan Provinsi mas”. Jelas Kades
sambil tiduran di kursi kantor, Selasa 11/3/2024.
Kepala Disperakim
Kabupaten Grobogan Endang Endang Sulistiyoningsih menyampaikan bahwa, Program
RTLH merupakan Bankeu Provinsi yang dalam penyaluranya langsung masuk rekening
desa. Kemudian untuk Fisilitator juga langsung dari Provinsi. Pemerintah Kabupaten
juga tidak terlibat dalam pengawasan.
“Untuk pengawasan pada program RTLH kita tidak dilibatkan
karena Fasilitatornya juga dari Provinsi Jawa Tengah. tim rm