SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Ratusan Hektar Hutan di Genengsari Alih Fungsi menjadi Tanaman Jagung, Penggarap Bayar Sewa Lahan Se-Petak 3 Juta per Tahun


Grobogan, RM _

    Bencana banjir yang berulang kali terjadi di sejumlah desa tersebar di Kabupaten Grobogan Jawa Tenggah sampai saat ini masih menjadi perbincangan yang sangat serius oleh masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan penyebab terjadinya banjir yakni adanya persoalan pendangkalan sungai dan hutan gundul. Mayoritas hutan, sekarang sudah beralih fungsi menjadi tanaman jagung. Seperti halnya yang ada di Alaska (Alas Kayen), Ratusan hektare lahan Izin Pengelolaan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di Desa Genengsari Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Jawa Tengah kondisinya cukup memprihatinkan. Lahan milik perhutani ini untuk tanaman tegak/keras secara total habis dan kini lahan tersebut tertanami Jagung. Sementara petani penggarap merasa bebas melakukan apa saja karena untuk bisa mendapatkan garapan mereka harus membayarnya untuk 1 petak senilai 3 juta per tahun.

    Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 5215/MENLHK-PKSL/PKPS/PSL.O/8/2018 tentang Perhutanan Sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan izin kepada Kelompok Tani Hutan (KTH). Selaku penerima SK, diberikan kewenangan untuk melakukan pengelolaan perhutanan sosial dengan ketentuan yang sudah diatur dalam ketentuan nyakni lahan yang dikelola harus terdapat tanaman keras (tegakan) 50 persen, tanaman buah-buahan dan sejenisnya 30 persen, dan 20 persen tanaman musiman diantaranya jagung.

    Persoalan hutan ini Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga berkali-kali mengeluarkan kebijakan yang cukup efektif terhadap masyarakat sekitar hutan untuk memanfaatkan lahan hutan. Seperti halnya Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM), Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan), Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan kini KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus). Meski demikian, lahan hutan yang seharusnya dikelola dengan baik menurut ketentuan yang ada namun fakta pelaksanaan dilapangan sangat memprihatinkan prakteknya. Untuk keberlangsungan lingkungan hidup yang normal dan masyarakat luas, kondisi hutan di Wilayah Kabupaten Grobogan sudah semestinya Pemerintah wajib hadir untuk melakukan langkah yakni penataan dan pengelolaan hutan secara baik.

Penelusuran sigijateng.id di lokasi Hutan Alaska Genengsari nampak bahwa, ratusan hektar lahan perhutani tersebut tengah disulap menjadi tanaman jagung. Sekitar lima tahun berjalannya Program IPHPS di Desa Genengsari Kecamatan Toroh Grobogan, tidak terlihat peningkatan jumlah tanaman tegakan (kayu putih). Padahal sebelumnya tanaman tegakan kayu putih ini tengah menjadi Icon di Wilayah KPH Gundih yakni penghasil minyak kayu putih, kini semakin berkurang ketersediaan bahan baku, sehingga produksi minyak kayu putih semakin menurun dan berakibat pabrik penyulingan Kayu Putih  di Krai Bandungharjo tidak beroprasi lagi.

Di kawasan hutan Genengsari ini, Praktek berbagai pungutan liar (Pungli) masih juga terjadi dengan berbagai sebutan yakni  ada pungutan yang dinamakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan juga  pungli yang diberi nama beaya bakaran. Para petani (pesanggem) dalam pengeluaran pungutan tersebut juga harus mengeluarkan uang jutaan rupiah di setiap tahunya. Mereka  harus  setor kepada Agung oknum Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) di desa setempat. Adanya berbagai pungutan seperti dan pungutan lain dibenarkan oleh salah satu petani hutan (pesanggem) di Desa Genengsari.

“Setiap panen semua pesanggem tetap setor ke mas Agung Pak. belum nanti bayar yang lain-lain. Saya mendapat jatah satu petak garapan sebagai anggota, dan mendapatkan satu petak lagi namun harus bayar 3 juta per tahun. Wah niki neraka nopo mboten nggih pak (Wah ini neraka/perkara apa tidak ya pak”. Keluh pesanggem warga Genengsari, Kamis 20/3/2025 ujar salah satu pesanggem yang enggan disebut namanya, Kamis (13/03/2025).

Share Article:

PENDIDIKAN SENI

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib