SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Rampas Mobil Di SPBU, Komplotan DC Dikroyok Warga


Grobogan, RM _

  Meski sudah jelas diatur dalam PP 42 th 1993 pasal 7 bahwa, menghentikan kendaraan , meminta keterangan dari pengemudi dan melakukan pemerikasaan terhadap SIM, STNK, TNKB dalah murni wewenang Polri. Namun kelompok DC masih bebas dalam praktek kerjanya melebihi wewenang Polri. Seperti yang terjadi dan sempat viral di medsos, Komplotan orang yang mengaku sebagai petugas Internal dari sebuah perusahaan leasing seorang diantara mereka babak belur dihakimi warga di jalan Purwodadi – Solo Km 4 Dusun Sukoharjo, Desa Krangganharjo , Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, Sabtu malam (5/3/2025).  Hal ini dipicu saat komplotan tersebut tengah melakukan perampasan sebuah mobil Brio yang sedang parkir di  SPBU yang letaknya tidak jauh dari lokasi pengroyokan.   Informasi yang dari lokasi kejadian bahwa, berawal saat pengendara mobil (korban) Brio warna merah tersebut tengah memarkir kendaraan di SPBU Krangganharjo dengan maksud untuk menjalankan Sholat di Musholla SPBU. Tiba tiba sekelompok orang tersebut sedang mendekat pad mobil tersebut , curiga dengan keberadaan sekelompok yang akhirnya diketahui bahwa mereka kelompok Debt Collecktor (DC) kemudian pengendara mobil brio mendekat dan menanyakan niat kelompok tersebut. Poerselisihan pun terjadi antara pengendara mobil brio dan komplotan DC, karena pengendara mobil kwalahan akhirnya komplotan DC menguasai dan membawanya pergi.

   Karena mobil korban dikuasai oleh kelompok DC, namun korban masih berusaha untuk merebutnya dangan cara memegangi mobil korban, korban sampai terseret hingga sekitar 100 meter ke arah Solo. Sambil berteriak kata “rampok” korban akhirnya mengalami jatuh dan luka yang cukup serius. Sedangkan komplotan DC teersebut tetap melajukan kendaraan korban untuk dibawa kabur.

“Tolong...tolong...tolong...rampok...rampok....rampok,,”. Teriak korban, Sabtu malam (5/3/2025).

  Terdengar ada teriakan rampok, tentu saja hal ini menjadikan perhatian oleh warga sekitar dan pengguna lalu lintas lainya. Kemudian sejumlah warga dan pemuda setempat berusaha mengejar pelaku. Pelaku akhirnya berhasil dihadang oleh warga dengan jarak sekitar 300 m dari SPBU.

  Sementara itu, komplotan DC tersebut tetap tidak mau dibilang DC, mereka sambil nberusaha menunjukan dokumen dari perusahaan mengaku jika mereka mengaku sebagai petugas Internal dari sebuah perusahaan leasing di Jakarta. Warga pun tidak mudah dibohongi atas pengakuan mereka. Sementara kerumunan massa semakin banyak dan terkendali hingga terjadi seorang dari dari komplotan DC tyang tengah mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Khusus ( Kopasus) dihajar massa. Sedangkan kelompok lainya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor N max.

“Saya dari Kopasus pak”. Katanya saat diinterogarsi oleh warga.

  Mantan pejabat di Kabupaten Grobogan Drs Tohirin juga angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Menurut Tohirin, DC atau penagih atas nama Bank atau leasing, kalau tidak bisa menunjukkan putusan pengadilan kepada pengkredit (debitur) yang nunggak cicilan utangnya masyarakat diminta untuk tidak menyerahkan barangnya.

"jangan diserahkan mobil atau motor yang dijadikan jaminan utang. Klo DC memaksa ambil mobil atau motor jaminan, penghutang cepat lapor polisi Polsek atau POLRES terdekat dugaan perampasan barang tanpa hak". Terang Drs Tohirin) 

  Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang terkait peristiwa tersebut menjelaskan bahwa, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan masih mendalami kasus tersebut. Sementara ada tiga orang yang sedasng diamankan berikut barang bukti sebuah kendaraan. Tim rm

Share Article:

PENDIDIKAN SENI

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib