SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Terkait Pengelolaan Galian C di Desa Ketro Kakak Beradik Digrebek Polisi, Sementara Galian C Tetap Beroperasi Lagi


Grobogan, RM _

    Warga Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung keluhkan keberadaan Galian C yang berlokasi di RT/RW 04/02 Dusun Dologan Desa Ketro Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Galian C tersebut tengah beroperasi diluar titik koordinat yang ditentukan dalam perijinannya. Meskipun pihak Kepolisian telah melakukan penggerebekan, namun beberapa hari kemudian tambang tersebut sudah dibuka kembali oleh pihak pengelolah.

          Pengelola tambang Sucipto mengatakan bahwa, beberapa hari yang lalu tambang yang ia kelola memang sempat ditutup oleh Unit Tipiter Reskrim Polres Grobogan. Hal yang dipermasalahkan yakni pihak pengelola tengah menjual tanah hasil kerukan saat membuat akses jalan masuk ke lokasi tambang, pengelolah juga dianggap bekerja tidak sesuai dengan aturan yang ada karena pekerjaan diluar titik koordinat yang sudah ditentukan oleh pihak perijinan. Ia pun sempat menjalani pemeriksaan dari pihak Polres Grobogan, namun menurutnya setelah pihak penyidik mendapatkan penjelasan sehingga Sucipto yang saat itu bersama Amin menjalani pemeriksaan akhirnya dilepas kembali dan tambang diperbolehkan beroperasi lagi.

“Ini hanya masalah miss komunikasi saja mas, memang hasil kerukan pembuatan jalan itu saya jual ke tempat lain karena tidak ada solusi lagi. Kalau tidak dijual keluar kan menumpuk disekitar lokasi dan bisa mengganggu warga mas”. Jelas Sucipto, (15/4/2025).

           Masih menurut Sucipto bahwa, tambang ini atas nama “CV Berkah Bumi Wedoro” dan pemilik atas nama Susilo warga Desa Wedoro, Kecamatan Penawangan. Sedangkan ia sendiri hanya sebatas pengelola saja. Diakuinya bahwa teambang ini sempat beberapa gagal menjalankan operasi karena tidak adanya kesepakatan dengan warga tentang akses jalan. Kemudian baru kali ini baru bisa beroperasi.

“Intinya semua hanya miss komunikasi mas, sehingga selalu mengalami gagal. Termasuk peristiwa penggerebekan kemarin juga karena miss komunikasi dengan Polres.”. Tambahnya.

          Tokoh Masyarakat setempat inisial CT,(50th) juga membenarkan tas peristiwa penggerebekan di galian C tersebut yang dilakukan oleh kepolisian. Polisi juga dianggap tegas dalam melakukan tugasnya karena pihak tambang tersebut diduga kuat bekerja tidak memperhatikan lingkungan dan melakukan penggalian tidak sesuai dengan titik koordinat.   

CT merasa yakin karena ia orang yang sangat mengetahui dari awal proses perijinan pada tambang tersebut. Menurutnya ia juga berperan dalam proses pencarian lahan dan sampai mendapat ijin. Namun ia merasa kecewa setelah peristiwa penggerebekan ternyata tambang tersebut sudah beroperasi lagi.

“Pihak tambang sudah banyak mengabaikan perjanjian terhadap warga dan warga merasa tertipu. Lahan yang dikeruk sekarang itu tidak termasuk titik koordinat milik Suroso warga RT/RW 4/2 Dusun Dologan. Awal perjanjian hanya disewa untuk akses jalan namun hingga kenyataanya dikeruk lebar dan tanah hasil pengerukan dijual oleh pihak pengelola”. Jelas CT di Kantor Desa Ketro Senin lalu.

          Hal yang sama juga diungkapkan oleh D seorang Tokoh Masyarakat setempat, pihaknya juga menyayangkan pasca digrebeknya tambang tersebut selang beberapa hari sudah beroperasi lagi seakan pihak pengelola kebal hukum. Sementara kewajiban pengelola terhadap warga juga belum ada terpenuhi. Pihaknya berharap agar pihak kepolisian tanggap dan benar benar berlaku adil dalam penegakan hukum.

“Ada apa dibalik semua ini ya, padahal jelas jelas pihak tambang melakukan perbuatan melawan hukum namun kok dengan mudahnya dilepas kembali”. Keluhnya, Selasa 15/4/2025.

Sementara Kapolres Grobogan  saat dikonfirmasi terkait hal ini pihaknya tidak menanggapinya. tim rm

 

Share Article:

PENDIDIKAN SENI

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib